Lingkungan

Dukungan Pemuda untuk Gusnar Ismail soal Penertiban Tambang Ilegal di Gorontalo

×

Dukungan Pemuda untuk Gusnar Ismail soal Penertiban Tambang Ilegal di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Karikatur - Koordinator GARDA BERMUTU, Rahwandi Botutihe/Hibata.id
Karikatur - Koordinator GARDA BERMUTU, Rahwandi Botutihe/Hibata.id

Hibata.id – Langkah penertiban tambang ilegal di Gorontalo tidak datang tanpa dukungan. Di tengah upaya pemerintah provinsi menata ulang aktivitas pertambangan, suara dari kalangan pemuda mulai menguat.

Organisasi GARDA BERMUTU (Gerakan Pemuda Bela Gubernur Hulondhalo Bersatu) menjadi salah satu yang secara terbuka menyatakan sikap.

Scroll untuk baca berita

Mereka berdiri di belakang kebijakan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terutama dalam menangani pertambangan tanpa izin (PETI) yang selama ini menjadi persoalan berlarut.

Koordinator GARDA BERMUTU, Rahwandi Botutihe, melihat langkah tersebut bukan sekadar kebijakan administratif.

Ia menilai, penertiban tambang ilegal merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam di daerah.

“Maka dari itu kami dari GARDA BERMUTU menyatakan mendukung penuh keputusan Gubernur Gorontalo yang kami nilai sangat tepat dalam menangani masalah pertambangan ilegal yang berada di wilayah Gorontalo,” ujar Rahwandi.

Baca Juga:  Aktivitas PETI Hulawa Berdampak Buruk ke Petani Sawah di Duhiadaa

Bagi Rahwandi, praktik PETI bukan hanya soal aktivitas ekonomi di lapangan. Di baliknya, terdapat pelanggaran hukum yang jelas.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, yang mengatur ancaman pidana penjara hingga lima tahun serta denda maksimal Rp100 miliar bagi pelaku.

Namun persoalan tambang ilegal, menurut dia, tidak berhenti pada aspek hukum semata.

Di sejumlah titik, aktivitas pertambangan tanpa izin meninggalkan jejak kerusakan lingkungan—tanah yang tergerus, sungai yang tercemar, hingga lanskap yang berubah tanpa kendali.

Baca Juga:  Pemprov Gorontalo Bentuk Satgas PETI, Tambang Ilegal Jadi Fokus Penertiban

Risiko itu, kata Rahwandi, berkelindan dengan dampak sosial yang tak kalah serius.

Konflik lahan kerap muncul. Potensi pendapatan negara menguap. Sementara para penambang bekerja dalam bayang-bayang bahaya, dari longsor hingga kecelakaan kerja.

“Lubang-lubang bekas galian yang dibiarkan terbuka dapat menjadi sumber berbagai penyakit. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik bersama justru mengalir ke jalur yang tidak resmi,” katanya.

Di sisi lain, Rahwandi mengakui sektor pertambangan menyimpan peluang besar bagi masyarakat.

Ia bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan. Tapi peluang itu, menurutnya, hanya akan bermakna jika berjalan dalam koridor aturan.

Tanpa itu, yang muncul justru ketimpangan. Pelaku usaha yang telah mengurus izin secara resmi bisa dirugikan oleh praktik ilegal yang tak terkendali.

Baca Juga:  Kerusakan Lingkungan di Pohuwato Masuk Zona Merah

Karena itu, ia memandang penertiban tambang ilegal sebagai langkah yang lebih besar dari sekadar menghentikan aktivitas di lapangan.

Ada upaya menata ulang arah pengelolaan sumber daya alam—agar lebih adil, lebih tertib, dan berkelanjutan.

“Penertiban tambang ilegal adalah bagian dari perjalanan menuju tata kelola sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di tengah proses itu, GARDA BERMUTU berharap pemerintah daerah tetap konsisten. Sebab, di persimpangan antara kepentingan ekonomi, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan, kebijakan yang tegas dan berkelanjutan menjadi kunci.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel