Kabar

Ketahuan Bawa Sampel Tanah Tambang, 4 WN China Langsung Dideportasi dari Gorontalo

×

Ketahuan Bawa Sampel Tanah Tambang, 4 WN China Langsung Dideportasi dari Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mendeportasi empat warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok pada Selasa (21/4/2026). (Foto: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mendeportasi empat warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok pada Selasa (21/4/2026). (Foto: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo)

Hibata.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mendeportasi empat warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok pada Selasa (21/4/2026). Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Wirawaspada 2026 yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi secara serentak di seluruh Indonesia pada 7–10 April 2026.

Keempat WNA tersebut diamankan setelah diduga melakukan aktivitas pengambilan sampel tanah di area pertambangan wilayah Buol, Sulawesi Tengah. Mereka kemudian dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Jakarta.

Baca Juga:  Bantayo Pendidikan Rakyat, Upaya Strategis bagi Komunitas Petani Dusun Bontula

Dari hasil pemantauan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), aktivitas mencurigakan terdeteksi saat mereka hendak menginap di sebuah hotel di Gorontalo. Petugas menemukan kantong-kantong berisi sampel tanah yang diduga berasal dari lokasi tambang.

Keempat WNA berinisial DA, CC, MZ, dan FG itu diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan dan Visa Bisnis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas yang mereka lakukan tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Baca Juga:  Kapolsek Paleleh Bantah Dugaan Tuduhan Pemerasan: "Itu Tidak Benar dan Fitnah!"

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menegaskan bahwa tindakan deportasi ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum keimigrasian.

“Setiap orang asing wajib mematuhi ketentuan izin tinggal yang diberikan dan tidak melakukan kegiatan di luar peruntukannya,” ujar Josua.

Baca Juga:  Gibran Disorot di Balik Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap orang asing akan terus diperketat, termasuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait di daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Imigrasi dalam menjaga ketertiban, kedaulatan, serta kepatuhan hukum orang asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel