Kriminal

Terungkap Setelah Berbulan-bulan, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Taluditi

×

Terungkap Setelah Berbulan-bulan, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Taluditi

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Resor Pohuwato resmi menetapkan seorang pria berinisial RM (25) sebagai tersangka pada 29 April 2026. (Foto: Dok. Polisi)
Kepolisian Resor Pohuwato resmi menetapkan seorang pria berinisial RM (25) sebagai tersangka pada 29 April 2026. (Foto: Dok. Polisi)

Hibata.id – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian Resor Pohuwato resmi menetapkan seorang pria berinisial RM (25) sebagai tersangka pada 29 April 2026.

Informasi penetapan tersangka ini disampaikan oleh Humas Polres Pohuwato, Dersi Aqim, melalui pesan singkat pada Kamis, 30 April 2026.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Persetubuhan Aksel Masuk Tahap I, Jaksa Mulai Teliti Berkas

“Sekadar informasi rekan-rekan, sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya singkat.

Korban, remaja berinisial M (13), diketahui masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual yang terjadi pada Desember 2025. Namun, peristiwa tersebut baru terungkap beberapa bulan kemudian.

Orang tua korban, AM (46), menjelaskan bahwa anaknya sempat mengalami tekanan dan ketakutan sehingga tidak segera melaporkan kejadian itu.

Baca Juga:  Terlibat PETI Alamotu, Kades di Pohuwato Ditetapkan Tersangka

“Saat kejadian, mulut korban dibekap. Karena takut dan adanya ancaman dari pelaku, anak kami tidak berani bercerita,” kata AM usai melapor ke Polres Pohuwato pada 29 April 2026.

Setelah menerima laporan, aparat Satreskrim Polres Pohuwato bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini, RM tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga:  Polisi Tembak Polisi Diduda karena Berebut Lahan Garapan Tambang

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.

“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Renly.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel