Kabar

Agung Sampurno: Pengawasan Orang Asing Perlu Dukungan dan Kolaborasi

×

Agung Sampurno: Pengawasan Orang Asing Perlu Dukungan dan Kolaborasi

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Agung Sampurno: Pengawasan Orang Asing Membutuhkan Deteksi Dini dan Kolaborasi/Hibata.id
Kakanwil Agung Sampurno: Pengawasan Orang Asing Membutuhkan Deteksi Dini dan Kolaborasi/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah.

Upaya itu dilakukan melalui penguatan deteksi dini dan kerja sama lintas sektor agar pengawasan berjalan lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Gorontalo Tahun 2026, Kamis (7/5).

Rapat yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo itu dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, hingga berbagai stakeholder yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga:  Anggaran Peningkatan Sarpras Kejati Gorontalo Mencurigakan

Menurut Agung, perkembangan global dan meningkatnya mobilitas warga negara asing membuat seluruh anggota TIMPORA harus semakin responsif dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

Ia menegaskan, pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh instansi terkait.

“Pengawasan orang asing membutuhkan deteksi dini dan kolaborasi yang kuat antarinstansi. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, potensi pelanggaran bisa diantisipasi lebih cepat sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Agung.

Dalam rapat tersebut, Imigrasi Gorontalo juga menyampaikan arah kebijakan terbaru setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Direktorat Jenderal Imigrasi kini menekankan penerapan langkah tegas melalui Tindakan Administrasi Keimigrasian sebagai bentuk penegakan hukum yang cepat dan memberikan kepastian hukum.

Baca Juga:  Dapatkan Beras Murah Rp12.000/Kg di Gorontalo, Ini Jadwal Lengkapnya

Kebijakan itu disebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang menekankan prinsip kebijakan selektif dalam keimigrasian.

Artinya, Indonesia tetap terbuka bagi orang asing yang memberikan manfaat positif, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran aturan keimigrasian.

Selain fokus pada pengawasan, Rakor TIMPORA juga membahas pentingnya edukasi masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya pekerja migran Indonesia nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga:  Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta

Masyarakat juga didorong ikut berperan aktif memberikan informasi serta membantu pengawasan di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Jasua Pahala Martua, mengatakan Rakor TIMPORA menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Gorontalo dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang profesional, adaptif, dan terintegrasi.

Menurut dia, sinergi yang kuat antaranggota TIMPORA sangat penting agar pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Gorontalo dapat berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

#ImigrasiUntukRakyat

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel