Hibata.id, Bone Bolango – Kejaksaan Negeri Bone Bolango menyerahkan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berhasil diselesaikan melalui mediasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Senin (19/5/2026).
Penyerahan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kepastian hukum atas aset daerah sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih tertib.
Kegiatan itu dihadiri Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Hantyo Nugroho.
Selain itu ada Kepala Kantor Pertanahan Bone Bolango Ilkham Mooduto, anggota DPRD Amin Nune Nusi, Asisten III Setda Bone Bolango Budiman Icsan Wantogia, pimpinan OPD, serta jajaran pejabat Kejari dan BPN.
Bupati Bone Bolango Ismet Mile menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dinilai mampu membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan aset tanah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah.
Menurut dia, penyelesaian aset tanah tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum agar aset milik daerah terlindungi dengan baik.
“Selama ini persoalan tanah menjadi tantangan bagi daerah. Hari ini kita melihat hasil nyata dari kerja sama yang baik antara Kejaksaan Negeri dan BPN. Ini menjadi langkah positif untuk mendukung pembangunan daerah,” kata Ismet Mile.
Ia menegaskan pengamanan aset tanah membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen melanjutkan program sertifikasi aset dengan dukungan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh aset tanah dapat memiliki legalitas yang jelas sehingga pemanfaatannya untuk kepentingan pembangunan bisa berjalan lebih optimal.













