Hibata.id – Kabar gembira datang bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memastikan pembayaran gaji ke-13 segera direalisasikan, tergantung ketersediaan kas daerah.
Hal itu disampaikan Adhan dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Senin, 25 Mei 2026, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo.
Dalam kesempatan itu, ia langsung menginstruksikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nuryanto untuk segera memproses pencairan.
“Kalau kas memungkinkan segera bayar gaji 13 Pak Nur,” ujar Adhan.
Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang bertujuan membantu biaya pendidikan, khususnya menjelang tahun ajaran baru.
Adhan juga mengingatkan para ASN agar menggunakan dana tersebut secara bijak, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak.
“Wajib sisihkan biaya pendidikan anak-anak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Gorontalo, Nuryanto, menyebutkan total anggaran gaji ke-13 mencapai sekitar Rp21 miliar.
Ia memastikan pembayaran diberikan penuh tanpa potongan. Gaji ke-13 tersebut hanya diperuntukkan bagi PNS dan PPPK penuh waktu.
“Yang akan diterima para PNS full, tidak ada potongan. Dan gaji 13 hanya untuk PNS dan PPPK penuh waktu,” jelasnya.













