Kota Gorontalo

Klaim BPJS Rp2 Miliar Lebih Mandek, Pemkot Gorontalo Telusuri Penyebabnya

×

Klaim BPJS Rp2 Miliar Lebih Mandek, Pemkot Gorontalo Telusuri Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat memimpin rapat  Forum Komunikasi dan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Utama di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Kamis (21/05/2026). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat memimpin rapat  Forum Komunikasi dan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Utama di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Kamis (21/05/2026). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Dua rumah sakit milik Pemerintah Kota Gorontalo, yakni RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe dan RSUD Otanaha, dilaporkan tidak dapat mencairkan klaim BPJS Kesehatan dengan nilai total mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Persoalan ini mencuat dalam rapat kemitraan yang melibatkan Pemerintah Kota Gorontalo, DPRD, dan BPJS Kesehatan, Kamis (21/5/2026), dan langsung menjadi sorotan karena berpotensi mengganggu arus kas layanan kesehatan di dua fasilitas tersebut.

Baca Juga:  Marten Taha: Kantor Cabang BSG di Jakarta Berpotensi Tingkatkan Investasi

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mengungkapkan bahwa informasi terkait gagal cairnya klaim tersebut berasal dari laporan Wali Kota Gorontalo dalam evaluasi mutu layanan kesehatan rujukan.

“Ada kurang lebih Rp2 miliar lebih dana talangan yang tidak bisa diklaim oleh RS Otanaha maupun Aloei Saboe. Kami perlu forum ini untuk mencari solusi konkret apa yang harus dilakukan pihak rumah sakit,” ujar Ismail.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Buka Turnamen Sepak Bola Risman Taha Cup

Menurut dia, persoalan ini perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan akar masalahnya, apakah disebabkan oleh perubahan regulasi BPJS, kurangnya pemahaman teknis, atau kesalahan administratif dalam pengajuan klaim oleh rumah sakit.

Ia menegaskan, jika kondisi ini terus berulang, maka dana yang tidak bisa dicairkan akan berubah menjadi beban finansial rumah sakit. Padahal, dana tersebut seharusnya menjadi penopang operasional layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan: Jangan Tolak Warga Berobat karena Biaya

Untuk itu, Sekda Ismail menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Badan Keuangan Kota Gorontalo bersama manajemen kedua rumah sakit agar segera memperkuat koordinasi teknis dengan BPJS Kesehatan.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan hak-hak keuangan rumah sakit terselamatkan, sekaligus menjaga agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa gangguan pembiayaan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel