Hibata.id – Dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengganti nama tiga ruas jalan strategis di wilayahnya, Rabu (20/5/2026). Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para tokoh pejuang bangsa.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo Hermanto Saleh menyampaikan bahwa perubahan nama jalan tersebut didasarkan pada kebutuhan penguatan identitas daerah sekaligus kemudahan administrasi kewilayahan.
Ia menjelaskan, dasar hukum kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 serta Surat Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 168/26/IV/2026. Seluruh proses pelaksanaan, termasuk pengadaan fasilitas perlengkapan jalan dan kegiatan seremonial, dibiayai melalui APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Adapun tiga ruas jalan yang mengalami perubahan nama yakni Jalan Jaksa Agung Suprapto yang kini resmi menjadi Jalan B.J. Habibie dengan panjang 5,2 kilometer. Kemudian Jalan Robert Wolter Mongisidi berganti menjadi Jalan Ajoeba Wartabone sepanjang 850 meter, serta Jalan Palma menjadi Jalan Dr. Zainal Umar Sidiki dengan panjang 2,7 kilometer.
Dalam laporannya, Hermanto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki nilai edukatif bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Tujuan kegiatan peresmian ini antara lain merupakan wujud apresiasi pemerintah sekaligus memperkenalkan keteladanan dan menumbuhkan semangat perjuangan dan kepatriotan demi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara kepada masyarakat,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan peresmian simbolis oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, yang sekaligus menandai mulai diberlakukannya nama baru pada ketiga ruas jalan tersebut.
Pemerintah Kota Gorontalo berharap perubahan ini dapat memperkuat ingatan kolektif masyarakat terhadap jasa para tokoh nasional dan daerah, sekaligus menjadi sarana edukasi nilai-nilai perjuangan bagi generasi muda.













