Buton

Menguak Pungutan Rp500 Ribu di Balik SK Kepala Lingkungan Lakudo

×

Menguak Pungutan Rp500 Ribu di Balik SK Kepala Lingkungan Lakudo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Politik Uang/Hibata.id
Ilustrasi Pungutan Liar/Hibata.id

Hibata.id, Buton Tengah Proses penyerahan surat keputusan (SK) kepala lingkungan di Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, yang mestinya berjalan penuh rasa syukur, justru diwarnai isu tak sedap.

Alih-alih hanya menerima SK, sejumlah kepala lingkungan mengaku ikut menyerahkan sesuatu di balik layar.

Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan pungutan itu muncul menjelang pembagian SK di Kelurahan Gu Timur dan Kelurahan Lakudo, pada Februari hingga Maret 2026.

Waktunya pas,yaitu saat harapan tinggi, amplop pun disebut ikut menguatkan suasana.

Sejumlah sumber mengungkapkan, setiap kepala lingkungan diduga diminta menyetor Rp500 ribu.

Baca Juga:  Bupati Buteng Dorong Aktivasi Website Desa dan Penguatan SDM

Nilainya memang tidak fantastis, tapi kalau dikumpulkan ramai-ramai, hasilnya lumayan—setidaknya cukup untuk bikin dahi berkerut.

“Ya, kami dimintai uang Rp500 ribu per orang,” kata salah satu pihak yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (30/4/2026).

Yang menarik, cerita ini tidak berdiri sendiri. Nama camat setempat ikut disebut, bersama seorang figur yang dikaitkan dengan tim pemenangan bupati.

Perannya? Disebut-sebut sebagai pengatur lalu lintas dalam urusan yang satu ini—bukan jalan raya, tapi aliran rupiah.

Sumber juga menyebutkan, dana yang terkumpul kabarnya punya tujuan mulia versi tertentu, menjaga posisi agar tetap aman dari mutasi.

Baca Juga:  Wakil Bupati Buton Tengah Salat Idul Fitri Bersama Warga di Lapangan J Wayong

Ibarat kata, bukan hanya kursi yang dijaga, tapi juga bantalnya sekalian.

Dari total 22 kepala lingkungan di dua kelurahan tersebut, sekitar 17 orang dikabarkan ikut merasakan prosedur tambahan ini. Sementara lima lainnya disebut lolos tanpa pungutan.

Bukan karena keberuntungan semata, melainkan diduga karena sudah berada di “lingkaran yang tepat”.

Untuk mengonfirmasi kabar yang makin ramai ini, awak media menghubungi Camat Lakudo, Muh Nasir Djamal. Ia membenarkan bahwa proses pembagian SK sudah rampung.

“Oiya, soal penyerahan SK kepala lingkungan sudah selesai semua,” tulis Nasir.

Baca Juga:  Mahasiswa USN Kolaka KKN di Buton Tengah Paparkan Sembilan Program Unggulan

Namun saat ditanya soal dugaan setoran, responsnya berubah singkat—dan mungkin juga hemat energi.

“Izin, saya lagi mau istirahat dulu soalnya saya tidak tidur semalaman,” katanya singkat.

Entah karena kelelahan atau memang memilih jeda dari pertanyaan yang cukup menguras pikiran, yang jelas hingga kini belum ada penjelasan lanjutan.

Sementara itu, publik masih menunggu: apakah ini sekadar isu yang kebetulan ramai, atau memang ada “biaya tak tertulis” di balik selembar SK.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel