Hibata.id, Pohuwato – Meski Hari Raya Idul Adha 2026 telah selesai, para kepala desa di Kabupaten Pohuwato tampaknya harus kembali melatih kesabaran tingkat dewa.
Pasalnya, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang mereka tunggu-tunggu hingga kini belum juga mendarat di rekening.
Bukan satu atau dua bulan, pembayaran TKD itu disebut telah menunggak selama lima bulan. Kalau diibaratkan musim tanam, mungkin sudah panen dua kali.
Namun di tengah situasi itu, Kepala Desa Sukamakmur, Badrun Yonu, justru memilih menahan rasa kecewanya.
Alih-alih sibuk mengeluh soal TKD pribadi, ia lebih lega karena insentif imam dan pemangku adat akhirnya mulai ada titik terang.
“Terlepas dari ego sektoral sebagai lembaga desa atau secara pribadi sebagai kepala desa, bagi saya persoalan TKD yang sampai hari ini belum juga ada, itu tidak menjadi persoalan besar,” ujar Badrun Yonu Kamis (28/5/2026), seperti dilansir dari Wartanesia.id.
Memang kami sangat mengharapkan dan membutuhkan, tapi yang membuat saya lega, para imam dan pemangku adat akhirnya bisa dicairkan,” ujarnya
Bagi Badrun, kabar pencairan insentif imam dan pemangku adat itu setidaknya menjadi “penawar” di tengah penantian panjang yang mulai terasa seperti sinetron bersambung.
“Pengobat dari janji TKD itu ya alhamdulillah, persoalan imam dan pemangku adat sudah dicairkan sebelum besok. Itu yang paling penting bagi saya,” katanya.
Sebelumnya, persoalan tunggakan TKD kepala desa sempat mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Pohuwato. Dalam forum itu, bukan hanya TKD kepala desa yang disorot, tetapi juga insentif imam dan pemangku adat yang ikut tertahan.
Situasi tersebut membuat banyak pihak mulai bertanya-tanya, apakah pencairan anggaran memang sedang antre panjang atau sekadar masih mencari jalan pulang.
Meski begitu, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, memastikan pembayaran insentif imam dan pemangku adat akan segera diproses sebelum Hari Raya Idul Adha.
“Insyaallah proses pembayaran untuk para imam dan pemangku adat segera dituntaskan, kemungkinan dalam dua hari ini sudah bisa dicairkan,” ujar Beni pada 19 Mei 2026.
Sementara itu, para kepala desa masih menunggu kepastian pembayaran TKD mereka. Sebab bagaimanapun, semangat pengabdian memang bisa terus menyala, tetapi kebutuhan sehari-hari tetap perlu isi ulang.














