Hibata.id – Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis digital untuk tahun ajaran 2026. Sistem ini tidak hanya diposisikan sebagai agenda rutin tahunan, tetapi juga sebagai upaya reformasi pendidikan untuk memperluas akses yang adil, memutus rantai kemiskinan, serta mencegah anak putus sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Dr. Husin Ali menegaskan bahwa SPMB tahun ini mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
“Kami ingin menjamin hak pendidikan setiap anak. Melalui sistem ini, anak-anak yang sempat terputus sekolah kami dorong kembali ke layanan pendidikan formal maupun nonformal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C agar mereka bisa mandiri dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Husin.
Ia menyebutkan, ketersediaan daya tampung tahun ini jauh lebih besar dibanding jumlah lulusan. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), terdapat 2.535 lulusan dengan kapasitas 4.396 kursi. Sementara jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menyediakan 3.584 kursi untuk 2.518 lulusan.
Menurut Husin, kondisi ini menegaskan bahwa tidak ada alasan anak-anak di Kota Gorontalo tidak dapat mengakses pendidikan.
Lebih lanjut, pembagian kuota SPMB diatur berdasarkan regulasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmen Dikdasmen Nomor 14 Tahun 2026. Untuk SD, jalur domisili mendapat porsi 75 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen.
Sedangkan pada SMP, jalur domisili sebesar 50 persen, afirmasi 20 persen, mutasi 5 persen, serta jalur prestasi 25 persen.
Husin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghapus stigma “sekolah unggulan”. Menurutnya, seluruh sekolah di Kota Gorontalo memiliki standar yang setara.
“Atas instruksi Wali Kota Gorontalo, tidak ada lagi sekolah unggulan nomor satu atau dua. Semua sekolah di Kota Gorontalo adalah sekolah unggulan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Dinas Pendidikan akan melakukan pemerataan tenaga pendidik dengan menempatkan guru secara proporsional di seluruh sekolah. Selain itu, camat juga dilibatkan melalui penandatanganan pakta integritas untuk mengedukasi masyarakat agar tidak memusatkan pilihan pada sekolah tertentu di wilayah kota.
Tahun ini juga menjadi tonggak baru dengan hadirnya aplikasi SPMB yang dikembangkan secara mandiri oleh Dinas Pendidikan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Gorontalo selama tiga bulan.
Sistem tersebut terintegrasi dengan pusat data daerah dan dilaporkan langsung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pemerintah juga meluncurkan program pendukung bertajuk “Make Up School” untuk meningkatkan efisiensi layanan pendidikan di lapangan.
“Semua sudah kami siapkan. Masyarakat tidak perlu panik, karena seluruh ruang belajar telah disiapkan untuk menerima peserta didik baru,” pungkas Husin.












