Kota Gorontalo

Adhan Dambea Tegaskan Peran LPM: Dana Kelurahan Harus Serap Tenaga Kerja Lokal

×

Adhan Dambea Tegaskan Peran LPM: Dana Kelurahan Harus Serap Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat saat rapat koordinasi bersama pengurus LPM dari sejumlah kelurahan dan kecamatan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (3/6/2026). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat saat rapat koordinasi bersama pengurus LPM dari sejumlah kelurahan dan kecamatan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (3/6/2026). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan pentingnya peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam mengawal jalannya pembangunan di tingkat kelurahan. Penegasan itu disampaikan saat rapat koordinasi bersama pengurus LPM dari sejumlah kelurahan dan kecamatan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (3/6/2026).

Dalam arahannya, Adhan meminta agar dana kelurahan dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur dasar seperti saluran dan lingkungan permukiman.

Ia menekankan, setiap program yang dibiayai dari dana kelurahan harus memberikan dampak langsung bagi warga, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.

Baca Juga:  PAD Kota Gorontalo Tembus 102 Persen! Wawali Indra Gobel Ungkap Strateginya

“Yang bekerja harus warga lokal. Kalau pekerjaan itu di Kelurahan A, maka yang bekerja juga harus warga kelurahan itu,” tegas Adhan.

Ia menolak praktik perekrutan tenaga kerja dari luar wilayah apabila masih tersedia warga setempat yang dapat dilibatkan dalam proyek pembangunan.

“Bukan diambil dari kelurahan lain. Ini untuk pemberdayaan masyarakat lokal,” tambahnya.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo Ultimatum Badut Jalanan, Satu Pekan Bersih atau Ditindak

Adhan juga menjelaskan, alokasi dana kelurahan yang berkisar Rp200 juta per kelurahan harus dikelola sesuai ketentuan. Sekitar 70 persen diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, sementara 30 persen lainnya untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Selain aspek anggaran, ia meminta LPM tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga menjadi mitra aktif pemerintah dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat kelurahan.

“Setiap kebijakan lurah dan camat harus dikoordinasikan dengan LPM. Jangan berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Kebersihan Kota Gorontalo Tanggung Jawab Bersama, Bukan Jadi Bahan Kritik

Dalam kesempatan itu, Adhan juga mengumumkan rencana pengukuhan pengurus LPM secara serentak dari tingkat kota hingga kelurahan yang akan digelar di Stadion Merdeka Kota Gorontalo. Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan daerah.

“LPM harus menjadi jembatan aspirasi masyarakat agar pembangunan lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel