Hibata.id – Rencana pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru di kawasan Eks Terminal 42 Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, mendapat dukungan dari ahli waris makam yang berada di lokasi tersebut.
Salah satu ahli waris, Ais Dulialo, menyatakan pihak keluarga pada prinsipnya tidak menolak rencana pembangunan yang akan dilakukan pemerintah daerah. Ia menyebut, sebelumnya telah ada pertemuan dan pembahasan di tingkat kelurahan terkait rencana tersebut.
“Kami tidak menolak. Pada dasarnya kami mendukung pembangunan kantor wali kota yang baru. Sebelumnya juga sudah ada rapat yang dilaksanakan di kelurahan untuk membahas hal ini,” ujar Ais usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa, 16 Juni 2026, di Bandhayo Lo Yiladia (BLY).
Meski menyatakan dukungan, Ais berharap pemerintah memperhatikan proses pemindahan makam secara layak dan manusiawi. Ia meminta agar makam yang berada di lokasi pembangunan dapat dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai serta difasilitasi sepenuhnya oleh pemerintah.
Menurutnya, proses relokasi harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menghormati keluarga serta para leluhur yang dimakamkan di lokasi tersebut.
“Kami hanya berharap makam dipindahkan ke tempat yang layak dan pemerintah dapat memfasilitasi seluruh proses pemindahannya,” katanya.
Dukungan dari ahli waris ini diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan lahan di kawasan Eks Terminal 42 Andalas, sehingga rencana pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru dapat berjalan lancar dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan.













