Kota Gorontalo

Razia Pekat, Satpol PP Kota Gorontalo Amankan Puluhan Botol Miras dan Tiga Waria

×

Razia Pekat, Satpol PP Kota Gorontalo Amankan Puluhan Botol Miras dan Tiga Waria

Sebarkan artikel ini
Razia Pekat, Satpol PP Kota Gorontalo Amankan Puluhan Botol Miras dan Tiga Waria. (Foto: Istw)
Razia Pekat, Satpol PP Kota Gorontalo Amankan Puluhan Botol Miras dan Tiga Waria. (Foto: Istw)

Hibata.id – Tim Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Serigala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo menggelar operasi penertiban pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 18–19 Juli 2026.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 23.00 Wita hingga 03.00 Wita tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran ketertiban umum. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari beberapa lokasi.

Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo, Dandy Datau, mengatakan total barang bukti yang diamankan mencapai 60 botol. Rinciannya terdiri atas 18 botol cap tikus ukuran 600 mililiter, 33 botol Bir Bintang, satu botol Kasegaran, enam botol minuman campuran ukuran 600 mililiter, serta dua botol minuman campuran ukuran 1,5 liter.

Baca Juga:  “Bekeng Bae” Pelayanan Publik, Wali Kota Adhan: Lurah dan Camat Harus Turun Tangan

“Secara keseluruhan, jumlah minuman beralkohol yang berhasil diamankan sebanyak 60 botol,” ujar Dandy.

Selain penertiban minuman beralkohol, Tim Pekat juga mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Limba B yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan perayaan ulang tahun. Berdasarkan hasil pemantauan petugas, kegiatan tersebut berlanjut hingga malam hari dan ditemukan adanya konsumsi minuman beralkohol oleh sejumlah peserta.

Baca Juga:  Sekda Ismail Madjid Resmikan TPQ Al-Adha, Tegaskan Komitmen Kota Islami

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas juga menemukan tiga waria yang turut mengisi acara sekaligus mengonsumsi minuman beralkohol. Ketiganya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan di hadapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

Razia tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kota Gorontalo, di antaranya Kecamatan Kota Tengah, Dumbo Raya, Kota Selatan, dan Kota Utara.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh, mengatakan operasi Pekat merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Baca Juga:  KKP Minta TNI, Polri, dan Kejaksaan Kawal Proyek KNMP di Kota Gorontalo

“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan ketenteraman masyarakat tetap terjaga serta mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Marwan.

Operasi Pekat yang berlangsung hingga pukul 03.00 Wita tersebut berjalan aman dan terkendali. Pemerintah Kota Gorontalo memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel