Kota Gorontalo

Antusias Tinggi, Pemkot Gorontalo Siapkan Street Food Jilid IV dan Kaji Retribusi UMKM

×

Antusias Tinggi, Pemkot Gorontalo Siapkan Street Food Jilid IV dan Kaji Retribusi UMKM

Sebarkan artikel ini
Kondisi Street Food Kota Tua Jilid III yang jadi Jadi Pusat Perputaran Uang Baru. (F0to: Humas)
Kondisi Street Food Kota Tua Jilid III yang jadi Jadi Pusat Perputaran Uang Baru. (F0to: Humas)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mulai menyiapkan pengembangan kawasan Street Food Jilid IV menyusul tingginya antusiasme masyarakat terhadap pusat kuliner yang telah beroperasi di tiga titik sebelumnya.

Seiring rencana tersebut, pemerintah juga mulai mengkaji penerapan retribusi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini belum dikenakan biaya di kawasan Street Food.

Scroll untuk baca berita

Rencana itu mengemuka dalam rapat penetapan lokasi Street Food yang akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Wali Kota Gorontalo. Rapat digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Rabu, 1 Juli 2026.

Rapat dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah yang juga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, serta dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, hingga Bagian Hukum.

Baca Juga:  Selama Agustus, Ada KB Gratis di Kota Gorontalo

Iskandar mengatakan pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah kemungkinan penambahan titik kawasan Street Food, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap pusat kuliner yang telah ada.

Saat ini, Kota Gorontalo memiliki tiga kawasan Street Food, yakni Street Food Jilid I di Jalan Nani Wartabone yang telah berakhir di kawasan Pasar Sentral, Street Food Jilid II di Jalan Achmad Nadjamuddin atau kawasan SMA Negeri 3 Kota Gorontalo, serta Street Food Jilid III di Jalan Jenderal Suprapto atau kawasan Kota Tua.

Baca Juga:  Musrenbang, Upaya Pemkot Gorontalo Pastikan Pembangunan Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

Melihat antusiasme masyarakat yang terus meningkat, pemerintah berencana membuka titik baru yang disebut sebagai Street Food Jilid IV. Sejumlah lokasi potensial telah diidentifikasi, namun hingga rapat berakhir belum ada keputusan final terkait penetapannya.

“Karena animo masyarakat cukup besar, kemungkinan akan dikembangkan lagi titik-titik baru. Namun sampai saat ini kami belum mencapai kesimpulan mengenai lokasi yang akan ditetapkan,” ujar Iskandar.

Selain perluasan kawasan, rapat juga membahas rencana penerapan retribusi bagi pelaku UMKM yang berjualan di area Street Food. Selama ini, para pelaku usaha belum dikenakan biaya retribusi dalam penggunaan lokasi tersebut.

Baca Juga:  Sekda Kota Gorontalo: Keamanan Siber Penting di Era Digita 

Namun, sesuai arahan Wali Kota Gorontalo, skema retribusi mulai dikaji sebagai bagian dari penataan dan penguatan ekosistem kawasan kuliner kota.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa besaran tarif retribusi masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan kajian hukum serta regulasi yang berlaku.

“Prinsipnya, retribusi yang nantinya diterapkan tidak boleh memberatkan pelaku UMKM dan harus seimbang dengan fasilitas yang diterima,” kata dia.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel