Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Beri Penghargaan ke Dua Polsek, Apresiasi Penindakan Peredaran Miras

×

Wali Kota Gorontalo Beri Penghargaan ke Dua Polsek, Apresiasi Penindakan Peredaran Miras

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menyerahkan piagam penghargaan kepada dua kepolisian sektor, yakni Polsek Kota Utara dan Polsek Kota Selatan. (Foto: Humas)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menyerahkan piagam penghargaan kepada dua kepolisian sektor, yakni Polsek Kota Utara dan Polsek Kota Selatan. (Foto: Humas)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menyerahkan piagam penghargaan kepada dua kepolisian sektor, yakni Polsek Kota Utara dan Polsek Kota Selatan. Penghargaan diberikan atas keberhasilan keduanya dalam mengungkap serta menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Gorontalo.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Adhan dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Rabu, 1 Juli 2026.

Scroll untuk baca berita

Pemerintah Kota Gorontalo menyebut pemberian apresiasi itu sebagai bentuk dukungan terhadap aparat kepolisian yang konsisten melakukan penegakan hukum terhadap peredaran miras. Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan minuman keras.

Baca Juga:  Ismail Madjid Buka-Bukaan Soal Program Makan Bergizi Gratis di Kota Gorontalo

“Kami mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam rangka pemberantasan peredaran miras di Kota Gorontalo,” ujar Adhan.

Ia menegaskan, Kota Gorontalo masih menghadapi tantangan serius terkait peredaran minuman keras. Karena itu, upaya penindakan tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Adhan juga menambahkan, pemberian penghargaan tidak akan berhenti pada dua polsek tersebut. Pemerintah kota, kata dia, akan memberikan apresiasi serupa kepada satuan kepolisian lain yang menunjukkan kinerja aktif dalam menekan peredaran miras.

Baca Juga:  Adhan Sesalkan Masjid Baiturrahim Belum Miliki Struktur Rema Muda

“Hari ini saya memberikan penghargaan kepada Polsek Kota Utara dan Polsek Kota Selatan. Ke depan, penghargaan juga akan diberikan kepada polsek lain yang aktif memberantas miras di Kota Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Muhammad, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras melalui razia di Kecamatan Sipatana dan Kecamatan Kota Utara.

Ia menjelaskan, barang bukti yang disita didominasi minuman keras jenis cap tikus dan minuman keras jenis kesegaran. Seluruhnya diduga berasal dari luar Provinsi Gorontalo, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Mekanisme Audit Dipertanyakan, Adhan Nilai BPK Terlalu Fokus Mencari Kesalahan

“Kami banyak menyita miras, baik jenis kesegaran maupun cap tikus. Masing-masing berasal dari luar provinsi, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara,” kata Marwan.

Ia memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras.

“Seperti arahan Pak Wali Kota, ‘stop jo bagate’. Kalau tidak, kami akan tindak tegas,” ujarnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel