Hibata.id – Kepolisian mengamankan satu unit alat berat excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato. Namun, hingga kini polisi belum mengungkap pihak yang diduga menjadi pemilik maupun pemodal di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Penindakan dilakukan Satreskrim Polres Pohuwato pada Minggu, 5 Juli 2026, setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan Desa Iloheluma. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu unit excavator merek Kobelco yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan.
Proses evakuasi alat berat sempat tertunda akibat kerusakan pada sistem penggeraknya. Untuk mengamankan barang bukti, polisi memasang garis polisi dan melepas sejumlah komponen penting agar excavator tidak dapat dioperasikan maupun dipindahkan.
Pada Selasa, 7 Juli 2026, alat berat tersebut akhirnya berhasil dievakuasi dari lokasi dan dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Selain menyita excavator, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan. Lima orang yang berada di lokasi saat operasi turut diamankan dan hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato Renly Turangan mengatakan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
“Kami menemukan satu unit excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain itu, lima orang yang berada di lokasi kami amankan untuk dimintai keterangan dan saat ini masih berstatus sebagai saksi,” kata Renly.
Menurut dia, kendala teknis pada excavator sempat menghambat proses evakuasi. Setelah dilakukan penanganan, alat berat itu akhirnya berhasil diamankan.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tanpa izin ini. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Meski alat berat telah diamankan, hingga berita ini ditulis belum ada tersangka yang diumumkan. Polisi juga belum mengungkap identitas pihak yang diduga memiliki atau mengendalikan excavator tersebut.
Belum terungkapnya pemilik maupun pihak yang diduga menjadi pemodal aktivitas PETI di Iloheluma memunculkan perhatian publik terhadap kelanjutan proses penyidikan. Masyarakat kini menunggu sejauh mana pengusutan perkara tersebut akan mengarah pada pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan itu.










