Hibata.id, Gorontalo – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyerahkan sekaligus mengawal usulan pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp358,08 miliar kepada Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai upaya memperkuat dukungan pendanaan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Kunjungan kerja yang berlangsung di kantor PFID Kementerian PU, Jakarta, pada Rabu (15/7), dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Hj. Espin Tulie dan diterima Kepala PFID Kementerian PU Krisno Yuwono bersama jajaran.
Turut mendampingi rombongan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa serta sejumlah anggota Komisi III.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menyerahkan proposal usulan pembangunan infrastruktur yang sebelumnya disusun Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Proposal itu diajukan untuk memperoleh dukungan pendanaan pemerintah pusat di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Espin Tulie, mengatakan total usulan yang disampaikan mencapai Rp358.086.350.000.
Anggaran tersebut direncanakan untuk menangani sekitar 44,74 kilometer jalan daerah serta pembangunan dan rehabilitasi 255 meter jembatan.
“Usulan ini menjadi langkah strategis agar pembangunan infrastruktur prioritas di Gorontalo tetap berjalan meskipun kemampuan anggaran daerah masih terbatas,” ujarnya.
Ia menilai dukungan pemerintah pusat sangat diperlukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, terutama pada ruas jalan yang berperan penting dalam meningkatkan konektivitas antardaerah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kepala PFID Kementerian PU, Krisno Yuwono, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran nasional berdampak pada berkurangnya pagu pendanaan yang dikelola PFID.
Menurut dia, alokasi anggaran yang sebelumnya berada pada kisaran Rp12 triliun hingga Rp13 triliun, kini turun menjadi sekitar Rp2 triliun untuk seluruh Indonesia.
Dengan kondisi tersebut, rata-rata potensi alokasi bagi setiap provinsi diperkirakan hanya sekitar Rp100 miliar, sehingga setiap usulan harus memenuhi aspek prioritas, manfaat, dan kelengkapan administrasi.
Dalam pembahasan itu juga terungkap bahwa sejumlah usulan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah diinput melalui aplikasi SITIA Kementerian PU telah memperoleh status approved dan saat ini memasuki tahapan menunggu proses penganggaran.
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menilai penyerahan proposal secara langsung menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan usulan daerah memperoleh perhatian dalam proses penetapan anggaran pemerintah pusat.
Selain membahas pendanaan, pertemuan tersebut turut mengulas kendala administratif pada usulan pembangunan Jalan Pinogu di Kabupaten Bone Bolango.
Meski izin penggunaan kawasan hutan telah diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan, ruas jalan tersebut belum dapat diprioritaskan karena Surat Keputusan (SK) status jalan yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih menggunakan dokumen lama sehingga belum sesuai dengan persyaratan administrasi terbaru.
Sebaliknya, ruas Jalan Asparaga–Mohiyolo dinilai telah memenuhi syarat karena status kewenangannya telah diperbarui menjadi jalan provinsi melalui SK Tahun 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, PFID Kementerian PU berencana menyampaikan surat kepada pemerintah daerah agar segera melakukan peninjauan dan pembaruan status jalan beserta dokumen pendukung lainnya secara berkala.
Langkah itu dinilai penting agar setiap usulan pembangunan infrastruktur dari daerah memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki peluang lebih besar memperoleh dukungan pendanaan pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2027.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo H. Sun Biki mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus diperkuat sehingga kebutuhan pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Gorontalo dapat direalisasikan untuk meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.












