Hibata.id, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD bersama OPD mitra kerja di Gorontalo, Senin (20/7/2026), sebagai bagian dari pembahasan awal sebelum penyusunan APBD 2027.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, S.H., mengatakan setiap program yang diusulkan harus memiliki target yang jelas, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, OPD harus mampu menjelaskan tujuan, target, dan output dari setiap program yang diusulkan,” kata Ekwan.
Menurut dia, pembahasan KUA-PPAS tidak hanya menyoroti besaran anggaran, tetapi juga kualitas perencanaan. DPRD ingin memastikan program yang diajukan bukan sekadar mengulang kegiatan rutin, melainkan menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Ia menegaskan, setiap usulan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat dievaluasi.
“Bukan besar kecilnya anggaran yang menjadi ukuran, tetapi seberapa besar manfaat program itu dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Komisi I mendorong OPD memperkuat koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran. Sinergi antarsektor dinilai penting untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Ekwan menambahkan, perencanaan yang matang akan menentukan efektivitas pelaksanaan APBD 2027. Karena itu, seluruh program prioritas harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Melalui pembahasan KUA-PPAS 2027, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan.












