Bone Bolango

Pencopotan Kades Toto Utara Memanas, Pemda Sebut Dugaan Suap

×

Pencopotan Kades Toto Utara Memanas, Pemda Sebut Dugaan Suap

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda/Hibata.id
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango Jika selama ini publik mengira penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Ramla Djafar, hanya dipicu persoalan sengketa tanah, ternyata ceritanya belum selesai.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyebut persoalan yang sedang diperiksa bukan satu, melainkan tiga dugaan yang kini masuk dalam proses pendalaman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda, mengatakan pemerintah daerah menemukan sejumlah persoalan yang perlu diperiksa secara menyeluruh.

Selain dugaan persoalan administrasi pertanahan, terdapat pula temuan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta dugaan dugaan suap dan dugaan praktik jual beli tanah.

Baca Juga:  STQH XI Bone Bolango Resmi Dibuka, Wabup Janjikan Bonus untuk Semua Peserta

“Ini bukan hanya soal tanah. Ada tiga persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan Inspektorat juga menemukan adanya temuan terkait pengelolaan APBDes yang harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih mendalam,” tegas Rizki.

Menurut Rizki, Bupati Bone Bolango telah menginstruksikan agar seluruh dugaan tersebut diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah menegaskan fokus utama mereka adalah memastikan seluruh proses berjalan transparan tanpa mengesampingkan hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi.

“Pak Bupati akan meminta pertanggungjawaban kepala desa terkait pengelolaan keuangan desa. Kami juga akan menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait agar seluruh persoalan diproses sesuai mekanisme hukum. Yang kami jaga adalah kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga:  Ramaikan Pesta Rakyat HUT Kabupaten Bone Bolango ke-22

Rizki menambahkan, status Desa Toto Utara sebagai salah satu Desa Anti Korupsi justru menjadi alasan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap setiap dugaan penyimpangan yang muncul.

“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses berjalan objektif berdasarkan alat bukti. Semua pihak diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi, sementara aparat pengawas dan penegak hukum akan bekerja sesuai kewenangannya,” katanya.

Pemkab Bone Bolango menegaskan penonaktifan sementara tersebut merupakan bagian dari proses administrasi agar pemeriksaan dapat berjalan efektif.

Baca Juga:  Bupati Merlan Minta Aparat Desa Harus Melek Soal Pemanfaatan Dana Desa

Pemerintah juga memastikan seluruh tahapan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sehingga hasil akhirnya memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada putusan yang menyatakan adanya pelanggaran hukum.

Karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan pemerintah daerah tetap berada dalam tahap pemeriksaan dan menunggu hasil sesuai ketentuan yang berlaku.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel