Kabar

Faisal Yunus dan Teks yang Tak Bisa Diinterupsi

×

Faisal Yunus dan Teks yang Tak Bisa Diinterupsi

Sebarkan artikel ini
Faisal Yunus Jadi Pembaca Proklamasi pada Upacara HUT RI di Bone Bolango/Hibata.id
Faisal Yunus Jadi Pembaca Proklamasi pada Upacara HUT RI di Bone Bolango/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Tak ada interupsi, tak ada pembahasan anggaran.

Waktu HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango Faisal Yunus mendapat tugas membacakan teks Proklamasi.

Faisal membacakan naskah bersejarah itu dalam upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Alun-Alun Bone Bolango, Senin (17/8/2026).

Di hadapan peserta upacara, ia membacakan teks yang hanya terdiri dari beberapa kalimat, tetapi menjadi penanda lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka.

Baca Juga:  Menpan-RB Beri Bocoran Seleksi CPNS 2026, Fresh Graduate Berpeluang Besar

Bupati Bone Bolango Ismet Mile bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara diikuti jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, TNI-Polri, ASN, pelajar, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.

Bagi Faisal, pembacaan Proklamasi bukan sekadar bagian dari susunan acara.

Ketua lembaga legislatif itu mendapat kesempatan menyuarakan kembali teks yang setiap 17 Agustus mengingatkan bangsa Indonesia pada perjuangan menuju kemerdekaan.

Baca Juga:  Pagi Hari di Bulan Puasa, Pria Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid Pohuwato

Prosesi berlangsung singkat dan khidmat. Setelah teks Proklamasi dibacakan, rangkaian upacara berlanjut hingga selesai dengan tertib.

Di tengah berbagai agenda pemerintahan dan politik daerah, peringatan kemerdekaan kembali membawa pesan sederhana: jabatan boleh berbeda, tetapi sejarah yang diperingati tetap sama.

Baca Juga:  Sejumlah Kepala Desa di Gorontalo Utara Diduga Dukung Calon di Pilkada

HUT ke-81 RI pun menjadi pengingat bahwa kemerdekaan tidak berhenti pada upacara 17 Agustus.

Setelah teks dibacakan, pekerjaan berikutnya adalah memastikan semangat kemerdekaan hadir dalam kerja nyata untuk masyarakat Bone Bolango.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel