Kabar

Nama Kades Karya Baru di Balik Dompeng Tambang ilegal Pohuwato

×

Nama Kades Karya Baru di Balik Dompeng Tambang ilegal Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Kades di Pohuwato/Hibata.id
Ilustrasi - Kades di Pohuwato/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato Lima penambang dikabarkan diamankan Polda Gorontalo saat beraktivitas menggunakan mesin dompeng di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Selasa (25/8/2026).

Yang menarik, bukan hanya suara mesin dompeng yang terdengar dari cerita penindakan tersebut. Nama Kepala Desa Karya Baru, Supriyanto Baino, ikut mencuat.

Scroll untuk baca berita

Namun jangan buru-buru mengambil kesimpulan. Nama Supriyanto muncul berdasarkan keterangan sumber yang diperoleh redaksi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi Polda Gorontalo yang menyatakan Kades Karya Baru terlibat dalam aktivitas pertambangan yang ditindak. Satu hal yang sudah mendapat konfirmasi adalah adanya penindakan.

Humas Polres Pohuwato Bripka Dersi Akim membenarkan Polda Gorontalo mengamankan sejumlah penambang. Mereka kemudian dititipkan di Polsek Paguat.

“Iya benar. Yang tangkap itu Polda. Dititip di Polsek Paguat. Belum ada keterangan resmi terkait ini. Rekan-rekan silakan konfirmasi langsung ke Polda,” kata Dersi.

Dersi belum menjelaskan jumlah orang yang diamankan, barang bukti maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Jadi untuk sementara, publik baru mendapat satu kepastian: ada penindakan. Selebihnya, termasuk siapa berbuat apa dan untuk siapa, masih menunggu Polda membuka keterangan resminya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan lima penambang tersebut tidak menggunakan ekskavator.

Mereka disebut melakukan aktivitas pertambangan menggunakan mesin dompeng. Boleh jadi alatnya tidak sebesar ekskavator, tetapi urusannya ternyata cukup besar hingga Polda Gorontalo turun tangan.

Baca Juga:  Netizen Gorontalo Plesetkan Nama Kampus UBM Jadi 'Universitas Biaya Mahal'

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan penindakan tersebut.

“Mereka ini bekerja pakai dompeng, kenapa ditangkap Polda. Kan itu manual,” ungkap sumber, Rabu (26/8/2026).

Manual atau bukan tentu bukan penentu legal atau tidaknya sebuah kegiatan pertambangan. Soal legalitas lokasi, perizinan serta dugaan pelanggaran menjadi wilayah aparat untuk menjelaskannya berdasarkan ketentuan hukum.

Dan cerita belum selesai.

Dari Dompeng, Muncul Nama Kades

Sumber yang sama kemudian menyebut nama Supriyanto Baino. Menurut klaim sumber, aktivitas para penambang dilakukan atas arahan Kepala Desa Karya Baru tersebut.

“Lagian mereka itu disuruh kerja oleh Kepala Desa Karya Baru, Supriyanto Baino. Dengan syarat mereka harus menyetor lima batang per hari,” katanya.

Lima batang itu, menurut informasi yang diperoleh, disebut setara sekitar 0,5 gram emas.

Kalau klaim tersebut benar, tentu muncul pertanyaan: setoran itu untuk siapa, atas dasar apa, dan bagaimana mekanismenya?. Masalahnya, pertanyaan itu belum memiliki jawaban terverifikasi.

Redaksi menegaskan bahwa keterangan mengenai perintah maupun setoran emas tersebut masih berupa klaim sumber.

Belum ada keterangan resmi aparat yang membenarkan Supriyanto memerintahkan penambangan, menerima setoran emas, mengendalikan kegiatan tersebut ataupun melakukan tindak pidana.

Baca Juga:  Dompet Ikut Sakit, Sistem e-Parkir RSUD Toto Kabila Bikin Keluarga Pasien Menjerit

Dengan kata lain, namanya sudah disebut, tetapi fakta hukumnya belum boleh ikut “didompeng”.

Nama Supriyanto sebelumnya juga pernah menjadi perhatian publik. Bukan soal emas, melainkan ayam.

Pada Mei 2026, pembangunan kandang ayam di Desa Karya Baru yang menggunakan anggaran desa Rp250.650.000 menjadi sorotan setelah kegiatan peternakan di lokasi tersebut disebut tidak lagi berjalan.

Kandang itu diketahui menggunakan material bambu. Saat dikonfirmasi kala itu, Supriyanto mengatakan kandang tersebut pernah benar-benar digunakan. Menurut dia, sekitar 3.000 ekor ayam masuk pada tahap pertama dan 1.000 ekor pada tahap berikutnya.

Persoalannya, program tersebut tidak berjalan maksimal. Supriyanto mengatakan kelompok yang ditunjuk mengelola usaha peternakan tidak bekerja sesuai harapan.

“Kelompok yang saya tunjuk mengelola itu tidak maksimal. Sedangkan saya yang harus turun tangan untuk memberi makan ayam-ayam tersebut,” ujar Supriyanto, Rabu (6/5/2026).

Ia juga memberikan penjelasan mengenai anggaran pembangunan kandang.

“Itu kandang ayam terbuat dari bambu, anggaran Rp250 juta itu pun kurang,” katanya.

Jadi, kalau sekarang publik mendengar cerita dompeng dan emas, beberapa bulan sebelumnya yang ramai justru bambu dan ayam.

Tetapi kedua persoalan tersebut harus ditempatkan secara terpisah. Sorotan terhadap proyek kandang ayam tidak dapat digunakan sebagai bukti bahwa Supriyanto terlibat dalam perkara pertambangan.

Baca Juga:  Aksi Ribuan Massa Padati Perlimaan Gorontalo, Lalu Lintas Macet Total

Inspektorat Pernah Turun Tangan

Proyek kandang ayam tersebut sebelumnya mendapat perhatian Inspektorat Kabupaten Pohuwato.

Kepala Inspektorat Pohuwato Irfan Saleh pada Mei 2026 mengatakan pihaknya akan mengevaluasi Pemerintah Desa Karya Baru.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Desa Karya Baru terkait pembangunan kandang ayam itu. Karena saya juga baru dilantik, maka saya sudah meminta Camat Dengilo untuk melakukan evaluasi awal,” ujar Irfan, Jumat (8/5/2026).

Hingga kini, redaksi belum memperoleh informasi terbaru mengenai hasil evaluasi tersebut.

Kembali ke urusan tambang. Nama Supriyanto memang sudah disebut sumber. Namun, versi Kepala Desa Karya Baru belum diperoleh.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi Supriyanto mengenai tudingan bahwa dirinya mengarahkan para penambang dan adanya klaim setoran lima batang emas per hari.

Konfirmasi lebih lanjut juga sedang diupayakan kepada Polda Gorontalo untuk memastikan jumlah orang yang diamankan, barang bukti, lokasi penindakan, status perizinan pertambangan, konstruksi perkara serta ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

Sebelum penjelasan resmi tersebut diperoleh, publik sebaiknya tidak terburu-buru membuat kesimpulan.

Sebab dalam urusan tambang, yang digali seharusnya bukan hanya emas. Faktanya juga harus ikut digali.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel