Hibata.id, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak memasukkan Kota Gorontalo sebagai penerima program pemberian susu dalam pilot project implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2026.
Kota Gorontalo menjadi satu-satunya daerah dari enam kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang tidak memperoleh alokasi dalam program tersebut.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo Nani Mokodongan Ismail mengatakan, tidak masuknya Kota Gorontalo berkaitan dengan kepengurusan Posyandu tingkat kota yang belum dilantik.
Hal itu disampaikan Nani seusai rapat koordinasi Posyandu Provinsi Gorontalo di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (3/9/2026).
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena, menurut Nani dengan merujuk data yang ia sebut sebagai SGI, Kota Gorontalo memiliki angka stunting tertinggi dibandingkan daerah lain di Provinsi Gorontalo.
“Padahal menurut SGI itu kan Kota Gorontalo adalah kota yang fungsi tertinggi, angka-angka tertingginya di Kota Gorontalo,” kata Nani.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Gorontalo memaparkan alokasi sebanyak 750 dus susu untuk lima kabupaten.
Kabupaten Gorontalo memperoleh alokasi terbanyak dengan 269 dus, disusul Gorontalo Utara 218 dus, Bone Bolango 133 dus, Boalemo 83 dus, dan Pohuwato 47 dus.
Sementara itu, Kota Gorontalo tidak tercantum dalam daftar penerima.
Nani menjelaskan, setelah kepengurusan Posyandu tingkat provinsi terbentuk, pemerintah pusat mengarahkan pembentukan dan pelantikan kepengurusan Posyandu di tingkat kabupaten/kota.
Menurut dia, lima kabupaten telah mengikuti proses tersebut, sedangkan kepengurusan Posyandu Kota Gorontalo belum dilantik.
“Ternyata hanya kota yang tidak mau dilantik,” ujarnya.
Nani mengatakan persoalan tersebut sempat dikomunikasikan dengan pihak terkait di Kota Gorontalo. Menurut penjelasan yang diterimanya, kepengurusan Posyandu kota tidak dilantik.
“Wali Kota bilang, kami tidak usah dilantik,” kata Nani, menirukan penjelasan yang disebut diterimanya dari TP PKK Kota Gorontalo.
Nani juga menyinggung rencana pelantikan kepengurusan Posyandu Kota Gorontalo. Karena Wali Kota Gorontalo tidak memiliki istri, menurut dia, sempat muncul rencana melibatkan istri Wakil Wali Kota dalam kepengurusan tersebut.
Namun, kata Nani, rencana itu tidak berlanjut.
Persoalan tersebut kemudian dikonsultasikan kepada pemerintah pusat. Nani mengatakan dirinya meminta petunjuk mengenai pelaksanaan program karena masih terdapat satu daerah yang kepengurusan Posyandunya belum dilantik.
“Abaikan. Yang sudah dilantik itu lanjutkan dengan program-programnya dari provinsi untuk kabupaten,” kata Nani, menirukan arahan yang diterimanya.
Namun, Nani tidak menjelaskan secara spesifik pejabat maupun lembaga pemerintah pusat yang memberikan arahan tersebut.
Dengan kondisi itu, sebanyak 750 dus susu dalam pilot project implementasi enam bidang SPM akhirnya dialokasikan kepada lima kabupaten, tanpa Kota Gorontalo.
Belum masuknya Kota Gorontalo menunjukkan persoalan kelembagaan Posyandu berpengaruh terhadap jangkauan program tersebut.
Di sisi lain, kebutuhan intervensi gizi tetap menjadi perhatian karena Kota Gorontalo disebut menghadapi persoalan stunting yang tinggi.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari Pemerintah Kota Gorontalo terkait alasan belum dilantiknya kepengurusan Posyandu serta tidak masuknya kota dalam program pemberian susu tersebut belum dicantumkan dalam bahan berita ini.












