Bone Bolango

Sekda Bone Bolango Warning Aset Desa yang Tak Tercatat

×

Sekda Bone Bolango Warning Aset Desa yang Tak Tercatat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa/Hibata.id
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengingatkan aparat desa agar mencatat setiap barang yang dibeli menggunakan anggaran desa ke dalam inventaris resmi.

Pencatatan tersebut penting untuk memastikan aset pemerintah terkelola dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Iwan menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin (12/10/2026).

Ia menyoroti praktik pembelian barang yang tidak langsung dicatat sebagai aset desa.

Barang tersebut terkadang disimpan atau digunakan secara pribadi sebelum dibawa ke kantor dan dicatat ketika pemeriksaan akan berlangsung.

Baca Juga:  Bupati Bonebol Serukan PPPK Bone Bolango Tunjukkan Kinerja Optimal

“Jangan sampai terjadi, ada aset-aset desa yang dibeli, tetapi tidak tercatat sebagai aset desa. Aset desa itu juga aset negara, uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Iwan.

Ia meminta aparat desa menertibkan pengelolaan aset sejak tahap perencanaan, pengadaan, pencatatan, hingga pelaporan.

Menurutnya, tertib administrasi harus menjadi kebiasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, bukan hanya menjelang pemeriksaan.

Iwan juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa menjadi bagian dari pengawasan Inspektorat dan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Penyerahan LKPD 2025, Ada Pesan Penting BPK untuk Pemda Bone Bolango

Karena itu, kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, kepala dusun, operator, serta pengelola lainnya perlu memahami tanggung jawab masing-masing.

Selain tata kelola aset, Iwan menyoroti peran pemerintah desa dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Bone Bolango pada tahun berjalan mencapai 5,14 persen, dengan target 5,8 persen pada tahun berikutnya.

Sementara itu, angka kemiskinan tercatat 13,15 persen dan ditargetkan turun hingga di bawah 12 persen.

Baca Juga:  SKPT di Atas Tanah Pemerintah, Pemkab Bone Bolango Bongkar Persoalan Aset Desa Toto Utara

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga telah mencapai 73 persen dan perlu terus ditingkatkan.

Iwan mengatakan pencapaian target pembangunan membutuhkan peran seluruh unsur pemerintahan, termasuk aparat desa.

Pengelolaan anggaran dan aset yang baik diharapkan mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia pun meminta aparat desa terus meningkatkan kapasitas dan memahami perubahan regulasi agar pengelolaan keuangan, aset, serta pelayanan masyarakat berjalan lebih baik.

“Jangan berhenti untuk membangun daerah kita, Kabupaten Bone Bolango,” pungkasnya.