Kriminal

Warung di Ulapato Kedapatan Jual Cap Tikus

×

Warung di Ulapato Kedapatan Jual Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Polisi saat mendapati salah satu warung wilayah Ulapato B menjual miras jenis Cap Tikus. (Foto: Humas Polsek Telaga Biru)
Polisi saat mendapati salah satu warung wilayah Ulapato B menjual miras jenis Cap Tikus. (Foto: Humas Polsek Telaga Biru)

Hibata.id – Salah satu warung warga di wilayah Ulapato B, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.

Baca Juga:  Edarkan Puluhan Pekat Narkoba, Warga Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Hal itu diketahui saat Polsek Telaga Biru Polres Gorontalo menggelar patroli rutin, pada Sabtu (11/05/2024), jam 20.10 WITA.

Baca Juga:  Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kabel Tembaga di Bone Bolango

Kanit Samapta Bripka Jefri Noho mengatakan, pemilik warung itu berinisial A (45) yang merupakan warga Desa Ulapato B.

Baca Juga:  Penjual Es Keliling di Gorontalo Diserang dan Motornya Dibakar Preman

Jefri Noho bilang, setidaknya ada 8 botol minuman beralkohol jenis cap tikus ukuran 600 ml yang berhasil diamankan pihaknya.

Baca halaman berikutnya…