Hukum

Pesta Miras Dalam Kamar Kos, 3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap

×

Pesta Miras Dalam Kamar Kos, 3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap

Sebarkan artikel ini
3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap Saat Pesta Miras Dalam Kamar Kos/Hibata.id
3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap Saat Pesta Miras Dalam Kamar Kos/Hibata.id

Hibata.id – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Otanaha I tahun 2024 Polres Gorontalo Kota berhasil meringkus tiga pasangan sejoli saat asyik berpesta minuman keras (miras).

Ketiganya diamankan di sebuah kamar kos di Kota Gorontalo pada Rabu malam (19/6/2024). Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Polda Gorontalo Kembali Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri

Baca Juga:  Direktur Mie Gacoan Jadi Tersangka hingga Terancam 4 Tahun Penjara

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana Melalui kabag Ops Kompol Suharjo bilang, bahwa kali ini tim gabungan menyisir sejumlah kos kosan yang ada di Wilayah Kota Timur, Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Diduga Terlibat PETI di Balayo, TKSK Patilanggio Diminta Dipecat!

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel