Hukum

Pesta Miras Dalam Kamar Kos, 3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap

×

Pesta Miras Dalam Kamar Kos, 3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap

Sebarkan artikel ini
3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap Saat Pesta Miras Dalam Kamar Kos/Hibata.id
3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap Saat Pesta Miras Dalam Kamar Kos/Hibata.id

Hibata.id – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Otanaha I tahun 2024 Polres Gorontalo Kota berhasil meringkus tiga pasangan sejoli saat asyik berpesta minuman keras (miras).

Ketiganya diamankan di sebuah kamar kos di Kota Gorontalo pada Rabu malam (19/6/2024). Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.

Baca Juga:  Diduga Lindungi Mafia PETI, Kapolri Didesak Copot Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo

Baca Juga: Polda Gorontalo Kembali Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri

Baca Juga:  Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana Melalui kabag Ops Kompol Suharjo bilang, bahwa kali ini tim gabungan menyisir sejumlah kos kosan yang ada di Wilayah Kota Timur, Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Penertiban PETI di Pohuwato: Langkah Tegas atau Sekadar Sementara?

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel