Hukum

Pesta Miras Dalam Kamar Kos, 3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap

×

Pesta Miras Dalam Kamar Kos, 3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap

Sebarkan artikel ini
3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap Saat Pesta Miras Dalam Kamar Kos/Hibata.id
3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap Saat Pesta Miras Dalam Kamar Kos/Hibata.id

Menurut Kompol Suharjo yang memimpin langsung patroli tersebut mengatakan, bahwa 6 orang yang tertangkap basah itu tengah asyik mengonsumsi minuman keras.

“Jadi di salah satu kos kami menemukan enam orang berada di dalam kamar sedang pesta miras. Tiga perempuan tiga laki-laki” jelas Kompol Suharjo.

Baca Juga:  Proses Hukum PETI Pohuwato: Pelaku Kecil Ditindak, Pemodal Besar Dibebaskan Beroperasi

Baca Juga: 7 Pasangan Bukan Muhrim di Gorontalo Kedapatan Sedang Indehoy

Untuk menindaklanjuti hal ini, ketiga remaja laki-laki dan perempuan itu langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolresta Gorontalo Kota.

Baca Juga:  Cara UNG dan Polda Gorontalo Cegah Radikalisme di Lingkungan Mahasiswa

Kompol Suharjo menuturkan, bahwa setelah di data mereka membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua. Serta para remaja ini diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan minuman keras.

Baca Juga:  Amin Divonis 8 Tahun Penjara, Ini Alasan Jaksa Ajukan Banding

“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras. Maka ini harus diberantas,” ia menandaskan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel