Hukum

Pesta Miras Dalam Kamar Kos, 3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap

×

Pesta Miras Dalam Kamar Kos, 3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap

Sebarkan artikel ini
3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap Saat Pesta Miras Dalam Kamar Kos/Hibata.id
3 Pasangan di Gorontalo Ditangkap Saat Pesta Miras Dalam Kamar Kos/Hibata.id

Hibata.id – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Otanaha I tahun 2024 Polres Gorontalo Kota berhasil meringkus tiga pasangan sejoli saat asyik berpesta minuman keras (miras).

Ketiganya diamankan di sebuah kamar kos di Kota Gorontalo pada Rabu malam (19/6/2024). Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.

Baca Juga:  Penindakan PETI di Dulupi, Apakah Polisi Berani?

Baca Juga: Polda Gorontalo Kembali Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri

Baca Juga:  Jika Terbukti Terlibat PETI Balayo, Oknum TKSK Patilanggio Akan Dipecat

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana Melalui kabag Ops Kompol Suharjo bilang, bahwa kali ini tim gabungan menyisir sejumlah kos kosan yang ada di Wilayah Kota Timur, Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Lebih dari 10 Alat Berat di PETI Balayo Terus Beroperasi, APH Masuk Angin?

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel