Hukum

Dugaan Korupsi Darwis Moridu Cs, Berikut Jumlah Kerugian Negara

×

Dugaan Korupsi Darwis Moridu Cs, Berikut Jumlah Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo saat menggelar Konferensi Pers dugaan korupsi Proyek Jalan Usaha Tani Darwis Moridu Cs/Hibata.id
Polda Gorontalo saat menggelar Konferensi Pers dugaan korupsi Proyek Jalan Usaha Tani Darwis Moridu Cs/Hibata.id

Hibata.id – Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu dan kawan-kawan (Cs) tak main-main.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Polda Gorontalo, kerugian yang ditimbulkan oleh dugaan Korupsi pada Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) mencapai miliaran.

Baca Juga:  Kejari Kabgor Tahan Kepala Dinas PUPR, Diduga Korupsi Proyek Jalan PEN

Baca Juga: Bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) bersumber dari anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, tahun Anggaran 2019 silam.

Hingga akhirnya, penyidik Polda Gorontalo tetapkan 7 tersangka, termasuk bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

Baca Juga:  Kasus PETI Pohuwato yang Libatkan Oknum Kades Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selain Darwis, ada 6 tersangka lainnya diantaranya, SH, SDM, EN, AS, SK, SA yang diduga kuat ikut terlibat dalam dugaan korupsi JUT.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro yang didampingi oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kompol Tumpal Alexander bilang, negara rugi hingga Rp 2.4 Miliar.

Baca Juga:  Dit Lantas Polda Gorontalo Tertibkan Kendaraan ODOL

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel