Kriminal

Viral Bullying di Gorontalo, Polsek Kota Utara Amankan Empat Pelaku

×

Viral Bullying di Gorontalo, Polsek Kota Utara Amankan Empat Pelaku

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin menjelaskan kronologi kejadian/Hibata.id
Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin menjelaskan kronologi kejadian/Hibata.id

Hibata.id – Polresta Gorontalo Kota melalui Polsek Kota Utara bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang menunjukkan aksi bullying terhadap ARD (14).

ARD sendiri seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Gorontalo. Insiden tersebut terjadi Selasa, 10 September 2024.

Baca Juga: Polisi Perketat Pengawasan di Pelabuhan Luwuk Pasca Penemuan Miras

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, melalui Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin, mengonfirmasi bahwa empat orang yang terlihat dalam video tersebut telah diamankan di Mapolsek Kota Utara.

Baca Juga:  Jual Ratusan Butir Obat Terlarang, Dua Remaja di Kota Gorontalo Diringkus

“Keempatnya sudah diamankan, dan semuanya masih berstatus siswa,” kata Iptu Fredy Yasin.

Kronologi Kejadian

Setelah mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam kasus perundungan yang viral di media sosial, Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin menjelaskan kronologi kejadian.

Ia menyebut bahwa korban dan para pelaku, yang semuanya siswa di sekolah yang sama, sebelumnya telah mengonsumsi minuman keras di belakang sekolah.

Baca Juga:  Gelapkan Kenderaan Kredit, Warga Limboto Ditetapkan Tersangka

Baca Juga: Masjid Walima Emas, Destinasi Religi di Serambi Madinah Gorontalo

“Dalam kondisi mabuk, korban mengajak empat rekannya untuk berkelahi, namun ajakan tersebut ditolak. Korban pun marah dan mulai berteriak-teriak,” kata Iptu Fredy.

Teriakan korban memicu emosi dari keempat pelaku yang khawatir aksi mereka diketahui oleh guru atau siswa lain. Dalam keadaan panik, mereka mulai menyiram air, menendang, dan menampar korban. Salah satu pelaku bahkan merekam aksi tersebut.

Baca Juga:  Tengah Malam, Sepasang Kekasih Terciduk di Alun-Alun Bone Bolango

Hingga kini, keempat anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut masih dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi. Proses gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan peningkatan status hukum mereka sebagai pelaku.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600