Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Aju Widya Sari menuturkan, Starlink sudah lolos ULO (Uji Laik Operasi).
Perusahaan layanan internet satelit itu pun disebut sudah mendapatkan SKLO (Surat Keterangan Laik Operasi).
Baca Juga: Dua Kali Sabet Piala Bupati, Marching Band Gaspero Ikuti Kejurda Provinsi
“Hasilnya, sudah lulus uji laik operasi. Jadi, mereka sudah mendapatkan izin,” tutur Aju saat ditemui di sela-sela acara Halal Bihalal APJATEL. Dengan demikian, menurut Aju, Starlink telah mendapatkan izin untuk beroperasi di Indonesia.
Di samping itu, ia juga menyatakan, dengan izin yang diberikan ini, Starlink Indonesia sebagai penyelenggara telekomunikasi memiliki kewajiban dan hak yang sama seperti penyelenggara lain di Tanah Air.
“Jadi, tidak ada perbedaan-perbedaan. Jadi, sama semua karena mereka sebagai penyelenggara telekomunikasi di Indonesia,” tutur Widya menjelaskan.
Harga Internet Starlink
Sebagai informasi layanan internet satelit dari PT Starlink Services Indonesia sudah bisa dipesan. Informasi ini bisa diakses melalui laman Starlink.com.
Baca halaman berikutnya…