Hibata.id, Bolmut – Kelurahan Bintauna, Kecamatan Bintauna, menjadi satu-satunya wakil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam Lomba Aku Hatinya PKK tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2026.
Tim penilai tingkat Provinsi Sulawesi Utara mengunjungi Kelurahan Bintauna, Jumat (28/8/2026), untuk melakukan penilaian langsung terhadap pelaksanaan program serta pemanfaatan pekarangan yang dikembangkan masyarakat.
Wakil Ketua TP PKK Bolmut Ny. Moy Olivia Pontoh-Mamonto turut mendampingi tim penilai selama kunjungan tersebut.
Kedatangan tim disambut jajaran TP PKK Kecamatan Bintauna, pemerintah kelurahan, kader PKK, serta masyarakat setempat. Dalam penilaian itu, sejumlah potensi dan inovasi pemanfaatan pekarangan diperlihatkan kepada tim provinsi.
Lurah Bintauna Irfan Bagong mengatakan, program Aku Hatinya PKK tidak hanya dipersiapkan untuk mengikuti perlombaan. Menurut dia, program tersebut juga mendorong keluarga memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif.
“Pemanfaatan pekarangan melalui tanaman pangan, hortikultura maupun tanaman obat keluarga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat,” ujar Irfan.
Ia mengatakan, kepercayaan kepada Kelurahan Bintauna untuk mewakili Bolmut di tingkat provinsi menjadi kesempatan untuk memperlihatkan hasil kolaborasi pemerintah kelurahan, kader PKK, dan masyarakat.
Menurut Irfan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempersiapkan berbagai indikator yang menjadi objek penilaian.
“Semangat gotong royong menjadi salah satu kekuatan dalam mempersiapkan berbagai aspek yang akan dinilai oleh tim dari Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.
Selain memperindah lingkungan, pemanfaatan pekarangan diharapkan membantu masyarakat menyediakan kebutuhan pangan keluarga melalui penanaman berbagai komoditas yang dapat dikembangkan di sekitar rumah.
Irfan berharap keikutsertaan Kelurahan Bintauna dalam Lomba Aku Hatinya PKK dapat memberikan hasil terbaik sekaligus membawa nama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di tingkat Sulawesi Utara.
Keikutsertaan tersebut juga diharapkan memperkuat keberlanjutan program pemanfaatan pekarangan sehingga tidak berhenti setelah proses penilaian, tetapi terus diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.














