Bolmut

Dewi Zandra Astuti Mondo Resmi Diusulkan Jadi Pimpinan DPRD Bolmut

×

Dewi Zandra Astuti Mondo Resmi Diusulkan Jadi Pimpinan DPRD Bolmut

Sebarkan artikel ini
Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai calon pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024-2029/Hibata.id
Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai calon pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024-2029/Hibata.id

Hibata.id, Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi mengumumkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai calon pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bolmut, Senin (15/6/2026).

Penetapan Dewi Zandra Astuti Mondo merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang menunjuknya untuk mengisi kursi pimpinan DPRD Bolmut menggantikan Frangky Chendra.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bolmut, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Kabupaten Bolmut, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Warga Bolmut Keluhkan BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Botol

Dalam agenda tersebut, DPRD mengumumkan usulan pergantian pimpinan DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil rapat paripurna selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara melalui Bupati Bolmut sebagai syarat untuk memperoleh peresmian pengangkatan.

Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, mengatakan proses pengusulan calon pimpinan DPRD merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari partai politik yang memiliki hak atas kursi pimpinan DPRD.

“Karena itu, DPRD hanya menjalankan mekanisme administratif sesuai aturan yang berlaku,” kata Frangky.

Baca Juga:  RSUD Bintauna Tetap Optimal Layani Pasien di Tengah Proses Akreditasi

Dengan diumumkannya nama Dewi Zandra Astuti Mondo dalam rapat paripurna tersebut, proses pergantian unsur pimpinan DPRD Bolmut kini memasuki tahapan administrasi berikutnya.

Setelah seluruh dokumen usulan diterima dan diproses oleh pemerintah daerah serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, tahapan berikutnya adalah penerbitan surat keputusan peresmian pengangkatan oleh pihak yang berwenang.

Jika seluruh proses berjalan sesuai prosedur, Dewi Zandra Astuti Mondo akan melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan DPRD Bolmut periode 2024–2029.

Baca Juga:  Gercep Sangadi dan Ratusan Warga Hadang Si Jago Merah Hingga Gagal Lahap Gedung Perpustakaan

Sejumlah anggota DPRD berharap proses pergantian pimpinan tersebut dapat berjalan lancar sehingga tidak mengganggu agenda kelembagaan yang telah disusun.

Mereka juga menilai keberadaan unsur pimpinan yang lengkap akan semakin memperkuat pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

DPRD Bolmut sendiri menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas kerja lembaga dan mendukung berbagai program pembangunan daerah yang tengah berjalan demi kepentingan masyarakat Bolaang Mongondow Utara.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel