Hibata.id, Gorontalo – Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu, memperkuat kapasitas Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) melalui konsultasi dengan Direktorat Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan studi tiru ke Pemerintah Kota Bandung sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelesaian serta pemulihan kerugian daerah.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Risman didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah serta Inspektur Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Di Kemendagri, rombongan membahas penguatan kelembagaan TPKD, pembagian tugas, mekanisme penetapan tanggung jawab, proses penagihan, hingga langkah penyelesaian apabila terdapat hambatan administratif maupun ketidakpatuhan dari pihak yang bertanggung jawab terhadap kerugian daerah.
Wakil Bupati Risman Tolingguhu mengatakan konsultasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penyelesaian kerugian daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Arahan dari Kementerian Dalam Negeri memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam memperbaiki kelembagaan, tata kerja, serta mekanisme penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah agar berjalan tertib, efektif, dan sesuai regulasi,” kata Risman.
Usai konsultasi di Kemendagri, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melanjutkan kunjungan ke Pemerintah Kota Bandung untuk mempelajari praktik baik dalam pengelolaan penyelesaian kerugian daerah.
Rombongan diterima jajaran Inspektorat Kota Bandung yang memaparkan berbagai strategi percepatan penyelesaian kerugian daerah, mulai dari pola koordinasi antarperangkat daerah, pengelolaan administrasi dan dokumen, mekanisme pemantauan tindak lanjut, hingga pembagian peran dalam Tim Penyelesaian Kerugian Daerah.
Menurut Risman, pengalaman Pemerintah Kota Bandung menjadi referensi penting yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam memperkuat tata kelola penyelesaian kerugian daerah.
Ia menegaskan hasil konsultasi dan studi tiru tersebut tidak berhenti sebagai agenda kunjungan kerja, tetapi akan ditindaklanjuti melalui evaluasi kelembagaan dan penyempurnaan sistem kerja Tim Penyelesaian Kerugian Daerah.
“Insyaallah, arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan praktik baik yang telah diterapkan Pemerintah Kota Bandung akan kami implementasikan sesuai kebutuhan Kabupaten Bone Bolango. Langkah ini kami lakukan untuk mempercepat penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah serta memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Risman.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berharap penguatan kapasitas Tim Penyelesaian Kerugian Daerah mampu meningkatkan koordinasi antarinstansi, mempercepat penyelesaian setiap kasus kerugian daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.












