Kab. Gorontalo

Kabupaten Gorontalo Peringkat Pertama Digitalisasi Daerah se-Sulawesi

×

Kabupaten Gorontalo Peringkat Pertama Digitalisasi Daerah se-Sulawesi

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Gorontalo meraih peringkat pertama evaluasi TP2DD se-Sulawesi. Capaian ini didukung inovasi transaksi nontunai dan persiapan KKPD/Hibata.id
Kabupaten Gorontalo meraih peringkat pertama evaluasi TP2DD se-Sulawesi. Capaian ini didukung inovasi transaksi nontunai dan persiapan KKPD/Hibata.id

Gorontalo, Hibata.id – Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menempati peringkat pertama dalam evaluasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi setelah sebelumnya berada di peringkat kesembilan.

Capaian tersebut disampaikan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo dalam kegiatan monitoring program BENTOR (Blusukan Implementasi Program Unggulan TP2DD) Tahun 2026 di Ruang Dulohupa, Kabupaten Gorontalo, Senin (26/10/2026).

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo M. Andi Destriyan H.B.A. memaparkan hasil evaluasi itu di hadapan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Wakil Bupati, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Berdasarkan pemaparan Bank Indonesia, penilaian mencakup sejumlah indikator, antara lain pelaksanaan High Level Meeting, peningkatan kapasitas aparatur, dan inovasi program unggulan daerah.

Baca Juga:  133 Warga Gorontalo Terima Bantuan ATENSI, Fokus pada Lansia dan Disabilitas

Dalam cakupan penilaian tersebut, Kabupaten Gorontalo menempati peringkat pertama dari 70 pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Gorontalo Endy Triyanto Manyoe mengatakan capaian tersebut didukung berbagai inovasi untuk memperluas transaksi nontunai dan meningkatkan digitalisasi pengelolaan pendapatan serta keuangan pemerintah daerah.

Salah satu inovasi yang diterapkan ialah ST 12, yang diarahkan untuk mendorong organisasi perangkat daerah menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam pelaksanaan program kerja.

Selain itu, peralihan transaksi dari sistem manual atau melalui kasir ke mekanisme nontunai dinilai dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.

Menurut pemaparan dalam kegiatan tersebut, langkah itu juga memungkinkan realokasi anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Pemkab Gorontalo Finalisasi Pencatatan Aset untuk Rampungkan LKPD 2025

Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga menyiapkan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bagian dari penguatan sistem transaksi keuangan digital.

Pada tahap awal, BPKPD, Inspektorat Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) direncanakan menjadi instansi percontohan mulai November 2026.

Pemerintah daerah akan menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap sebelum memperluasnya ke perangkat daerah lainnya.

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada ketersediaan aplikasi dan infrastruktur, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia serta konsistensi pelaksanaannya.

“Hari ini kita diharuskan bahkan perlu dipaksa untuk bertransformasi ke arah digital. Pemerintah daerah terus melaksanakan inovasi ini bersama-sama, bukan sekadar menyediakan aplikasi, tetapi bagaimana konsistensi kita terhadap pelaksanaan digital itu untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan,” kata Sofyan.

Baca Juga:  Momen Gibran Berbaur dengan Jamaah Masjid Nurul Falah Gorontalo

Ia meminta seluruh OPD dan operator meningkatkan kedisiplinan, menjaga konsistensi pelaporan, serta memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia dan perbankan mitra, termasuk Bank SulutGo dan BSI.

Sofyan berharap penguatan digitalisasi dapat mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.

Selain mendukung efisiensi transaksi pemerintahan, langkah tersebut diharapkan meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan melanjutkan pengembangan inovasi digitalisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.