Kab. Gorontalo

Urus Pariwisata, Pemkab Gorontalo Bersiap Dievaluasi BPK

×

Urus Pariwisata, Pemkab Gorontalo Bersiap Dievaluasi BPK

Sebarkan artikel ini
BPK memeriksa pengelolaan pariwisata Kabupaten Gorontalo periode 2025 hingga semester I 2026 untuk mengevaluasi program dan penggunaan anggaran/Hibata.id
BPK memeriksa pengelolaan pariwisata Kabupaten Gorontalo periode 2025 hingga semester I 2026 untuk mengevaluasi program dan penggunaan anggaran/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersikap kooperatif.

Terlebih dalam pemeriksaan kinerja pengelolaan sektor pariwisata oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur mengatakan, hasil pemeriksaan BPK akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pariwisata, termasuk efektivitas program serta penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Bupati Gorontalo Lepas 161 Calon Haji Kloter 30, Titip Doa untuk Daerah

“Evaluasi BPK ini sangat kita butuhkan. Hasil dan rekomendasinya nanti akan langsung kita jadikan landasan teknis untuk memperbaiki tata kelola pariwisata,” kata Sugondo saat menerima tim BPK dalam pertemuan awal pemeriksaan (entry meeting) di Ruang Upango, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Gorontalo, Senin (26/10/2026).

Sugondo meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat menyediakan data dan informasi secara lengkap sesuai kebutuhan tim pemeriksa.

Baca Juga:  Sofyan Puhi: Masa Depan Gorontalo Ditentukan dari Cara Melindungi Anak Hari Ini

Dukungan tersebut diperlukan agar pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan evaluasi yang dapat ditindaklanjuti.

Pemeriksaan BPK mencakup kinerja pengelolaan sektor pariwisata sejak 2025 hingga semester I 2026.

Tim pemeriksa akan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran untuk menilai kesesuaian realisasi dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Sugondo berharap rekomendasi BPK dapat menjadi bahan evaluasi konkret bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pariwisata.

Baca Juga:  Forkopimda Tetapkan Pasar Hewan Pulubala Kembali ke Lokasi Semula

Menurut dia, pembenahan tata kelola tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, tetapi juga memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan hasil pemeriksaan tersebut menjadi pijakan untuk menyempurnakan program pengembangan pariwisata agar mampu mendorong aktivitas ekonomi lokal dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi warga di sekitar destinasi wisata.