Hibata.id, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai melirik kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mengubah cara pemerintah mengelola dan membaca data daerah.
Tak lagi sekadar mengumpulkan angka dari berbagai organisasi perangkat daerah, Pemkab Gorontalo ingin membangun Satu Data Daerah yang terintegrasi, mudah diakses, dan mampu membantu pemerintah mengambil keputusan lebih cepat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur mengatakan, transformasi digital pemerintahan harus bergerak lebih jauh dari sekadar menyatukan berbagai data dalam satu sistem.
“Pemerintahan digital ini bukan hanya menyatukan data. Ke depan harus mulai berbasis AI,” kata Sugondo saat membuka Workshop Pembinaan dan Pengawasan Satu Data Daerah Kabupaten Gorontalo di Limboto, Rabu (16/9/2026).
Menurut Sugondo, ada tiga fondasi yang perlu diperkuat untuk menuju sistem tersebut, yakni digitalisasi, pemanfaatan AI, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana prasarana.
Salah satu yang mulai disiapkan adalah POS-ST atau Pos Satu Data Kabupaten Gorontalo.
Sistem tersebut dibayangkan menjadi pintu cepat bagi pemerintah untuk memperoleh data tanpa harus berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lain atau melakukan pencarian secara manual.
“Cukup dengan memanggil POS-ST dan meminta data yang dibutuhkan, maka data itu dapat ditampilkan. Kita mulai mengarah ke sana,” ujarnya.
Sugondo mengatakan, pekerjaan besar berikutnya adalah memastikan data pemerintah tidak tersimpan dan berjalan sendiri-sendiri di setiap sektor maupun instansi.
Integrasi diperlukan agar data dapat digunakan bersama untuk membaca kondisi daerah secara lebih utuh.
Dengan sistem yang saling terhubung, pemerintah dapat memanfaatkan data sejak penyusunan perencanaan, pelaksanaan program hingga evaluasi pembangunan.
Bagi Kabupaten Gorontalo, kebutuhan tersebut dinilai semakin penting karena wilayah itu menampung bagian besar penduduk Provinsi Gorontalo.
“Sekitar 40 persen penduduk Provinsi Gorontalo berada di Kabupaten Gorontalo. Karena itu, kalau SKALA ingin sukses, perhatian terhadap Kabupaten Gorontalo menjadi sangat penting,” kata Sugondo.
Pemkab Gorontalo pun membuka ruang kolaborasi dengan Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) dalam memperkuat tata kelola data pemerintah daerah.
“SKALA dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo harus dalam satu, bukan hanya Satu Data, tetapi satu hati dan satu jiwa,” katanya.
Provincial Lead Program SKALA Gorontalo Ahmar Djalil mengatakan penguatan Satu Data tidak berhenti pada pengumpulan informasi. Pemerintah juga perlu memastikan data sektoral dan geospasial dapat digunakan secara terintegrasi.
Workshop tersebut menjadi salah satu ruang untuk memperkuat tata kelola sekaligus membuka akses berbagi pakai data antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Selama dua hari kita akan mendiskusikan bagaimana meningkatkan tata kelola data antara provinsi dan kabupaten agar dapat berbagi pakai data secara terintegrasi,” ujar Ahmar.
SKALA merupakan program Pemerintah Indonesia dengan dukungan Pemerintah Australia yang melibatkan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Program ini diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dasar, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan.
Ahmar mengatakan SKALA memiliki empat fokus utama, yakni tata kelola keuangan publik, tata kelola Standar Pelayanan Minimal (SPM), tata kelola data, serta kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial.
Penguatan Satu Data tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Di tingkat Provinsi Gorontalo, kebijakan itu turut diperkuat melalui Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 16 Tahun 2022 tentang Satu Data Provinsi Gorontalo.
SKALA sebelumnya juga mendukung pengembangan portal data Provinsi Gorontalo, Nusantara Gorontalo (Nangor).
Setelah penguatan di tingkat provinsi, Ahmar menyebut fase kedua Program SKALA yang direncanakan berlangsung pada 2027–2030 akan lebih banyak menyasar pemerintah kabupaten dan kota.












