Kab. Gorontalo

Pemkab Gorontalo Perkuat Strategi Wajib Belajar 13 Tahun

×

Pemkab Gorontalo Perkuat Strategi Wajib Belajar 13 Tahun

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gorontalo memperkuat strategi Wajib Belajar 13 Tahun dengan satu tahun Pra-SD untuk meningkatkan kesiapan pendidikan anak usia 5–6 tahun/Hibata.id
Pemkab Gorontalo memperkuat strategi Wajib Belajar 13 Tahun dengan satu tahun Pra-SD untuk meningkatkan kesiapan pendidikan anak usia 5–6 tahun/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat strategi percepatan Wajib Belajar 13 Tahun dengan menempatkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fondasi sebelum anak memasuki sekolah dasar (SD).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Implementasi Strategi Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun melalui 1 Tahun Pra-SD yang berlangsung di Aula Ballroom Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Kamis (20/8/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur mengatakan keberhasilan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Menurut dia, program tersebut tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan Dinas Pendidikan.

“Dulu kita mengenal Wajib Belajar 9 Tahun, kemudian 12 Tahun. Hari ini kita melangkah menuju Wajib Belajar 13 Tahun dengan satu tahun pendidikan Pra-SD,” kata Sugondo.

Ia menjelaskan, satu tahun pendidikan prasekolah tidak sekadar menambah masa belajar anak. Pendidikan pada usia dini menjadi tahap penting untuk membangun karakter, kemampuan dasar, kesehatan, gizi, serta kesiapan anak sebelum memasuki pendidikan dasar.

Baca Juga:  Jalan TMMD di Desa Tonala Rampung, Bupati Gorontalo: Ekonomi Warga Akan Tumbuh

Karena itu, pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan jumlah anak yang memperoleh akses pendidikan. Pemerintah juga perlu memastikan anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Sience Banteng mengatakan pendidikan anak usia dini menjadi fondasi dalam mempersiapkan anak mengikuti pendidikan dasar.

Menurut Sience, implementasi satu tahun Pra-SD perlu diarahkan agar seluruh anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan mereka.

“Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi persoalan, menyusun strategi, membagi peran, serta membangun komitmen bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Gorontalo Perangi Pinjol Ilegal dan Judi Online Lewat Penguatan Literasi Keuangan

Pemkab Gorontalo menyiapkan pembagian peran antarlembaga dalam menjalankan strategi tersebut. Badan Pusat Statistik (BPS), misalnya, didorong memperkuat data anak usia 5–6 tahun sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan program.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan memperkuat peran pemerintah desa. Sementara itu, Dinas Sosial diarahkan untuk mendukung pendataan dan intervensi bagi anak dari keluarga kurang mampu.

Dinas Kesehatan akan berperan dalam pemenuhan aspek kesehatan dan gizi anak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mendukung pemenuhan dokumen kependudukan, sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantu edukasi serta kampanye publik mengenai pentingnya pendidikan prasekolah.

Pemkab Gorontalo juga melibatkan PKK, Dharma Wanita, HIMPAUDI, IGTKI, PGRI, pengawas, penilik, camat, dan pemerintah desa.

Baca Juga:  Elnino Mohi Temui Bupati Sofyan Puhi, Ini Topik Utama yang Dibahas

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan pendidikan prasekolah hingga tingkat keluarga dan desa.

Sugondo menilai tantangan penerapan Wajib Belajar 13 Tahun tidak hanya berkaitan dengan anggaran. Pemerintah juga perlu mendorong perubahan pola pikir masyarakat mengenai pentingnya pendidikan prasekolah.

“Hambatan terbesar kita bukan keterbatasan anggaran, tetapi mindset dan mental set,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan pembagian tugas yang jelas serta rencana kerja yang memuat program, indikator, target, lokasi, jadwal pelaksanaan, dan penanggung jawab.

Pemkab Gorontalo menargetkan strategi tersebut dapat memastikan Wajib Belajar 13 Tahun tidak berhenti sebagai kebijakan administratif.

Pemerintah ingin menjadikannya sebagai gerakan bersama untuk memperkuat fondasi pendidikan setiap anak sejak usia dini.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel