Kota Gorontalo

MTQ ke XXX Tingkat Kota Gorontalo Dimulai, ada 238 Peserta yang Ikut

×

MTQ ke XXX Tingkat Kota Gorontalo Dimulai, ada 238 Peserta yang Ikut

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXX tingkat Kota Gorontalo tahun 2024. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Kegiatan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXX tingkat Kota Gorontalo tahun 2024. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXX tingkat Kota Gorontalo tahun 2024 mulai diselenggarakan pada Senin (22/4/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni BLY, Aula Kantor Wali Kota dan Gedung SDN 39 Kota Gorontalo.

Kegiatan MTQ ke-XXX tingkat Kota Gorontalo diikuti oleh 238 peserta utusan dari sembilan kecamatan yang ada di Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Melepas dengan Hormat: Wawali Gorontalo Hadiri Purna Bakti Guru SMPN 6

“MTQ tahun ini diikuti oleh 238 peserta,” kata Arifin Mohamad, Ketua Panitia MTQ ke-XXX tingkat Kota Gorontalo.

Baca juga: Marten Taha: Warga Kota Gorontalo Antusias dengan Kedatangan Presiden Jokowi

Arifin menjelaskan, MTQ adalah program rutin Pemerintah Kota Gorontalo yang bertujuan untuk mencari dan melahirkan Qori, Qori’ah, Hafidz, Hafidzha, Murattil, Murattilah, Regu Fahmil Putra Putri, Regu Syahril Putra Putri, Mufasir, Khothoh, dan Khothotho.

Baca Juga:  Tema Pembangunan Kota Gorontalo 2026: Fokus pada SDM dan Kota Jasa Religius

“Yang terpilih nanti akan mewakili kota Gorontalo dalam MTQ tingkat Provinsi Gorontalo,” jelas Arifin.

Ia menambahkan, kegiatan ini didasari dari surat keputusan Wali Kota Gorontalo nomor 184/29/IV/2024 tentang pembentukan dewan hakim dan pengawas dewan hakim pada Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Sekda Ismail Apresiasi Cara Belajar Inovatif Brili Kids di Kantor Wali Kota

“Pelaksanaan selama lima hari mulai dari tanggal 22 April sampai dengan 26 April 2024,” tuturnya.

Ia bilang, sumber dana dari kegiatan MTQ berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Gorontalo pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) bagian Kesra Setda Kota Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel