Kota Gorontalo

Satpol PP Diserang Oknum, Wali Kota Gorontalo Besok Lapor ke Mabes Polri

×

Satpol PP Diserang Oknum, Wali Kota Gorontalo Besok Lapor ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mengecam keras insiden penyerangan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota kepolisian, pada Ahad (6/7/2025).

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menilai tindakan kekerasan tersebut mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat dan institusi Polri.

Terlebih insiden terjadi tak lama setelah peringatan Hari Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2025 kemarin.

“Sangat disayangkan insiden ini terjadi di bulan peringatan Hari Bhayangkara dengan tagline ‘Masyarakat Bersama Polisi’. Ironisnya, justru polisi yang menyerang masyarakat,” tegas Adhan dalam keterangannya di Gorontalo, Senin.

Baca Juga:  Jempol Elok dan Belle UMKM, Cara Pemkot Gorontalo Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

Ia meminta agar Satpol PP Kota Gorontalo yang menjadi korban segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak berwenang.

Pemerintah Kota Gorontalo, kata dia, akan menempuh jalur hukum serta mendesak tindakan tegas dari kepolisian terhadap oknum pelaku.

“Saya sudah minta Satpol untuk segera melapor. Kami akan tempuh jalur hukum. Saya juga akan bersurat resmi kepada Kapolda Gorontalo. Jika terbukti, oknum pelaku harus dipecat,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Kota Gorontalo Mengaku Terbantu Adanya Pasar Murah Bersubsidi

Menurut Adhan, penyerangan diduga berawal dari operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap salah satu tempat hiburan malam milik orang tua dari oknum polisi.

Tempat tersebut disebut tidak mengantongi izin resmi dan tetap akan ditutup oleh Pemkot.

“Penegakan aturan tidak bisa tebang pilih. Tempat hiburan ilegal tetap harus ditutup. Ini bentuk perlindungan kami terhadap ASN yang bertugas sesuai prosedur,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Sambut Idulfitri 1447 H dengan Pawai Obor dan Tradisi Adat

Adhan menambahkan, pihaknya akan membawa kasus ini ke tingkat pusat untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.

“Besok saya ke Jakarta. Saya akan bertemu Kapolri dan melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam Polri agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya menegakkan hukum secara adil, serta memberikan perlindungan hukum kepada setiap aparat yang menjalankan tugas sesuai aturan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel