Pohuwato

Polres Pohuwato Amankan Sejumlah Orang Usai Pemuda 18 Tahun Tewas Dianiaya

×

Polres Pohuwato Amankan Sejumlah Orang Usai Pemuda 18 Tahun Tewas Dianiaya

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pemuda diamankan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di kawasan Pantai Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato/Hibata.id
Sejumlah pemuda diamankan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di kawasan Pantai Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Polisi bergerak cepat setelah seorang pemuda tewas dalam dugaan penganiayaan di kawasan Wisata Pantai Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Sejumlah orang yang diduga terlibat kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Korban diketahui bernama Apsel Bawole (18), warga Desa Karangetan, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat langsung menangani kasus tersebut setelah menerima laporan kejadian. Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan, S.H. membenarkan langkah tersebut.

Baca Juga:  Otan Mamu Desak Razia Sajam dan Pendataan di Wilayah Tambang Pohuwato

ā€œSatreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat telah melakukan penanganan terhadap laporan tersebut dan mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,ā€ kata Renly.

Polisi Periksa Sejumlah Orang

Penyidik kini memeriksa sejumlah orang yang telah diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak sekaligus memastikan bagaimana peristiwa yang terjadi di kawasan Pantai Libuo tersebut berlangsung.

Dalam penanganan awal, polisi juga mendalami dugaan penggunaan senjata tajam jenis badik.

Renly mengatakan, dari sejumlah orang yang diduga terlibat, terdapat seseorang yang diduga menggunakan badik ketika penganiayaan terjadi.

Baca Juga:  Lindungi Guru dari Jerat Hukum, Syarif Mbuinga Bawa Gagasan ā€˜Jaksa Jaga Guru’ ke Kejari Marisa

ā€œDari beberapa orang yang diduga terlibat, terdapat salah seorang yang diduga menggunakan senjata tajam jenis badik dalam melakukan penganiayaan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,ā€ ujarnya.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Apsel sempat dibawa ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setelah mendapat penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka hingga akhirnya meninggal dunia.

Dari penyelidikan awal, polisi menduga insiden tersebut bermula dari perselisihan antarkelompok.

Renly menyebut perselisihan itu diduga melibatkan kelompok W2KCS (Wobudu-Karangetan) dan Bumpen (Bumbulan-Pentadu).

Baca Juga:  KNPI Pohuwato Matangkan Musda VI, Pemuda Diminta Terus Bergerak

ā€œMotif sementara, permasalahan ini diduga bermula dari adanya penyerangan oleh rekan-rekan korban terhadap kelompok lainnya. Kami masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak,ā€ katanya.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan. Polisi juga mendalami bukti dan keterangan yang diperoleh untuk memastikan kronologi serta menentukan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak memperkeruh situasi. Kepolisian meminta seluruh pihak menyerahkan proses penanganan perkara kepada penyidik.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel