Hibata.id – Dunia penegakan hukum di Gorontalo tengah diguncang oleh dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam penyelundupan emas ilegal melalui Bandara Djalaluddin. Nama Kapolsek Bandara IPTU Ismet Ishak ikut terseret dalam kasus ini setelah muncul indikasi bahwa ia mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut namun tidak mengambil tindakan tegas.
Hal itu mencuat setelah akun TikTok dengan nama pengguna susupo_gorontalo mengunggah sebuah diagram konsorsium PETI yang beroperasi di Pohuwato. Diagram itu bukan sekadar sketsa organisasi liar. Ia menguraikan dugaan alur emas ilegal dari tanah ke langit, melibatkan nama-nama, lokasi, hingga aparat.
Salah satu simpul utama dalam alur tersebut adalah Bandara Djalaluddin Gorontalo. Emas disebut diduga diselundupkan melalui bandara itu setelah dibeli oleh investor. Tak berhenti di situ, nama Kapolsek Bandara IPTU Ismet Ishak turut disebut dalam diagram. Ia diduga membantu meloloskan logam mulia itu keluar Gorontalo tanpa jejak.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Naviq Gobel mulai angkat suara. ia mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mencopot Kapolsek Bandara IPTU Ismet Ishak yang diduga terlibat dalam praktik terlarang tersebut. Pasalnya, dugaan apa yang akan dilakukan oleh Kapolsek Bandara itu bisa merusak nama Institusi kepolisian.
“Institusi kepolisian harus bersih. Kalau ada indikasi kuat keterlibatan oknum polisi, apalagi pejabat struktural seperti Kapolsek, Kapolda wajib bersikap tegas. Jangan menunggu tekanan publik terlalu besar baru bertindak,” tegas Naviq Gobel, pada Senin (21/4/2025).
Naviq juga menilai bahwa kasus ini merupakan ujian besar bagi integritas kepolisian di daerah. Ia mengatakan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dalam kejahatan penyelundupan menambah beban kepercayaan publik yang selama ini sudah mulai tergerus.
“Jika benar terbukti ada keterlibatan, proses hukum tidak boleh pandang bulu. Masyarakat butuh jaminan bahwa hukum ditegakkan secara adil, bukan hanya kepada rakyat kecil tapi juga kepada pejabat,” ujar Naviq.
Naviq juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal dan distribusi logam mulia yang kerap terjadi di Gorontalo. Menurutnya, Gorontalo bukan satu-satunya titik rawan, namun kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan besar yang melibatkan oknum aparat, pengusaha, hingga pejabat daerah.
Ia juga mendorong agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, melakukan audit dan perbaikan sistem pengawasan di bandara-bandara kecil yang selama ini rawan menjadi jalur penyelundupan.
Hibata.id menghubungi Kapolsek Bandara IPTU Ismet Ishak untuk mempertanyakan soal dugaan keterlibatannya dalam meloloskan emas ilegal yang dibawa investor keluar Gorontalo melalui jalur udara tersebut. Namun, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek IPTU Ismet Ishak enggan berkomentar.