Hukum

Dugaan Kriminalisasi Warga Desa Tupa Dinilai Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik

×

Dugaan Kriminalisasi Warga Desa Tupa Dinilai Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Merdeka.com)
Ilustrasi (Merdeka.com)

“Ini pembungkaman terhadap masyarakat yang ingin mengkritik pemerintah,” kata Frangkymax.

Frangkymax menjelaskan, kritikan yang berujung pemanggilan polisi tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan ketakutan di hati masyarakat lain.

Scroll untuk baca berita

Baca juga: Seorang Warga Kota Gorontalo Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu

Baca Juga:  Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor Kampus Baru di Gorontalo Dipolisikan

Hal itu, kata dia, bisa menyebabkan masyarakat lain yang ingin menyampaikan aspirasi merasa khawatir akan dipidanakan seperti ini.

Baca Juga:  Operasi Penindakan PETI di Pohuwato yang Dilakukan Polda Gorontalo Gagal?

“Kalau sudah begini, sama saja pemerintah desa anti kritik dari masyarakat,” tegasnya.

Frangkymax mengaku akan mencari tahu kebenaran terkait hal tersebut. Jika ditemukan, kata dia, maka pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Dua Jurnalis Jadi Sasaran Serangan Digital, AJI Gorontalo Beri Respons Tegas

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600