Kabar

Bansos PKH dan BPNT April-Juni Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima

×

Bansos PKH dan BPNT April-Juni Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima

Sebarkan artikel ini
Bansos PKH dan BPNT April-Juni 2026 Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima/Hibata.id
Bansos PKH dan BPNT April-Juni 2026 Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima/Hibata.id

Hibata.id, Bansos Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April-Juni 2026 secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada kartu tanda penduduk (KTP).

Memasuki Mei 2026, proses pencairan bansos tahap April-Juni menjadi perhatian masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat yang menunggu penyaluran bantuan PKH maupun BPNT.

Cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2026

Berikut langkah mudah untuk mengecek status penerima bansos secara online:

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
  3. Ketik kode captcha yang muncul di layar
  4. Klik ikon refresh jika kode tidak terbaca
  5. Tekan tombol “Cari Data”
Baca Juga:  Banyak Doorprize! Anniversary Render Production ke-19 Siap Guncang Bone Bolango

Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi status penerima manfaat sesuai data yang tercatat dalam sistem Kemensos.

Data penerima bansos mengacu DTSEN

Kemensos menjelaskan data penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui sistem tersebut, pemerintah mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Penilaian dilakukan dari berbagai indikator seperti pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi rumah, kapasitas listrik, hingga kepemilikan aset.

Baca Juga:  Alasan Klasik Kontraktor di Pohuwato: Warga Dituding Jadi Penghambat Proyek Drainase

Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau 10 persen terbawah. Sementara desil 10 masuk kategori tingkat kesejahteraan tertinggi.

Pemerintah memprioritaskan masyarakat pada desil 1 hingga desil 4 sebagai penerima bansos PKH dan BPNT. Sedangkan masyarakat pada desil 5 masih berpeluang menerima bantuan melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Kemensos juga menyebut status desil dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat dan dapat diperbarui melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi cek bansos.

Besaran bansos PKH 2026

Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan dengan rincian sebagai berikut:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
  • Anak SD sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA sederajat: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Baca Juga:  Gaji Rp7 Juta, Kemenkop Buka Rekrutmen PMO dan BA Koperasi Desa Merah Putih

Sementara itu, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan.

Masyarakat diimbau memastikan data kependudukan dan data keluarga tetap valid agar proses verifikasi penerima bansos berjalan lancar.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel