Kabar

PKKMB UNG Jadi Ladang Bisnis? Mahasiswa Baru Diduga Jadi Korban

×

PKKMB UNG Jadi Ladang Bisnis? Mahasiswa Baru Diduga Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Universitas Negeri Gorontalo (UNG)/Dok: ist/Hibata.id
Universitas Negeri Gorontalo (UNG)/Dok: ist/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Mahasiswa baru Universitas Negeri Gorontalo (UNG) datang ke kampus untuk mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026.

Namun, sebelum terlalu jauh berkenalan dengan dunia akademik, muncul informasi soal atribut hingga paket makanan ringan yang ditawarkan kepada mahasiswa baru.

Informasi yang diterima Hibata.id menyebutkan, baju atribut PKKMB ditawarkan dengan harga sekitar Rp120.000.

Ada pula informasi mengenai paket makanan ringan yang disebut berkaitan dengan sponsor dengan kisaran harga Rp25.000 hingga Rp50.000.

Singkatnya, selain menyiapkan mental memasuki dunia perkuliahan, dompet mahasiswa baru ikut menjadi perhatian.

Namun, Wakil Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E. menegaskan bahwa mahasiswa baru pada prinsipnya tidak memiliki kewajiban membeli atribut maupun kebutuhan lain dalam pelaksanaan PKKMB.

“Jadi, sebenarnya sifatnya dilarang. Tapi, kalau ada yang menjual maka tidak ada dalam bentuk paksaan,” kata Muhammad Amir saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

Pernyataan itu menjadi penting. Sebab, dalam urusan jual-beli, kata “sukarela” semestinya benar-benar berarti sukarela, bukan sukarela dengan tatapan penuh makna dari panitia.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai pihak yang menawarkan atribut dan paket makanan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Tak Berkutik, Excavator PETI Bulangita Pohuwato Berakhir di Mapolres

Redaksi juga belum memperoleh keterangan yang memastikan mekanisme penentuan harga maupun pengelolaan hasil penjualan.

Muhammad Amir mengaku belum mengetahui secara terperinci informasi tersebut.

Ia mengatakan akan melakukan pengecekan untuk mengetahui mahasiswa maupun fakultas yang berkaitan dengan penjualan itu.

“Saya belum cek. Nanti saya cek dari mahasiswa mana, fakultas apa,” ujarnya.

Dengan demikian, persoalan ini belum bisa buru-buru diberi vonis. Kampus masih akan mengecek, sementara publik tentu boleh bertanya. Dalam jurnalisme, pertanyaan memang lebih sehat daripada kesimpulan yang berlari mendahului fakta.

Amir bilang, pelaksanaan PKKMB berlangsung di tingkat fakultas dan jurusan selama dua hari.

Kepanitiaan melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa dari pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG.

“PKKMB berlangsung di fakultas dan jurusan selama dua hari dan panitianya adalah dosen, mahasiswa pengurus BEM,” katanya.

Ia kembali menegaskan tidak ada kewajiban yang mengharuskan mahasiswa baru membeli barang tertentu.

“Pada prinsipnya tidak ada kewajiban yang mengharuskan mahasiswa baru membeli,” tegas Muhammad Amir.

Penegasan tersebut sekaligus memberikan garis yang cukup terang: apabila memang ada mahasiswa atau pihak tertentu yang menawarkan atribut maupun makanan, transaksi tidak boleh berubah menjadi kewajiban.

Baca Juga:  Excavator Menari-nari di Belakang Kantor Camat Dengilo: Pemerintah Bungkam dan Dipermalukan

Bahasa sederhananya, kalau mau membeli silakan. Kalau tidak membeli, kehidupan akademik seharusnya tetap berjalan seperti biasa dan indeks prestasi tentu tidak ditentukan oleh isi kantong makanan ringan.

Informasi mengenai baju seharga sekitar Rp120.000 dan paket makanan ringan Rp25.000 hingga Rp50.000 tetap membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

Sejumlah pertanyaan masih perlu mendapat jawaban, mulai dari siapa yang menawarkan barang, bagaimana harga ditetapkan, dari mana barang diperoleh, hingga apakah mahasiswa sejak awal memperoleh penjelasan bahwa pembelian bersifat sukarela.

Pertanyaan tersebut penting karena mahasiswa baru berada pada fase awal mengenal kehidupan kampus. Mereka tentu datang membawa banyak hal: semangat, cita-cita, perlengkapan kuliah, dan kemungkinan besar saldo rekening yang perlu dijaga baik-baik.

Karena itu, transparansi menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan yang melibatkan mahasiswa baru.

PKKMB pada dasarnya menjadi pintu masuk mahasiswa untuk mengenal budaya akademik, organisasi kemahasiswaan, integritas, tanggung jawab, serta kehidupan di perguruan tinggi.

Maka, kesan pertama idealnya lahir dari ruang akademik yang terbuka, bukan dari kebingungan membedakan mana kebutuhan wajib dan mana barang dagangan.

Baca Juga:  WFH ASN Imigrasi Berlaku Setiap Jumat, Layanan Paspor dan Pengawasan Tetap Normal

Pernyataan Wakil Rektor UNG bahwa mahasiswa tidak wajib membeli menjadi klarifikasi awal atas informasi yang berkembang.

Pengecekan yang dijanjikan pihak universitas tetap diperlukan untuk memastikan siapa yang melakukan penjualan, bagaimana mekanismenya, serta apakah seluruh mahasiswa telah memperoleh informasi yang jelas mengenai sifat pembelian tersebut.

Keterbukaan dari universitas, panitia maupun organisasi mahasiswa dapat mencegah persoalan sederhana berkembang menjadi persepsi yang lebih luas.

Sebab, yang menjadi perhatian bukan hanya perkara baju Rp120.000 atau makanan ringan puluhan ribu rupiah.

Ada persoalan yang lebih mendasar: mahasiswa baru perlu mengetahui sejak hari pertama bahwa kegiatan kampus memiliki aturan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanyakan secara terbuka.

Pada akhirnya, PKKMB memang menjadi tempat mahasiswa baru berkenalan dengan dunia kampus.

Kalau dalam proses perkenalan itu ada yang menawarkan dagangan, setidaknya satu hal harus dibuat terang sejak awal: membeli adalah pilihan, bukan syarat menjadi mahasiswa.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel