Nasional

Harga Cabai Naik di 242 Daerah, Kemendagri Minta Pemda Bergerak Cepat

×

Harga Cabai Naik di 242 Daerah, Kemendagri Minta Pemda Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini
Kemendagri meminta pemerintah daerah segera mengendalikan kenaikan harga cabai merah di 242 daerah/Hibata.id
Kemendagri meminta pemerintah daerah segera mengendalikan kenaikan harga cabai merah di 242 daerah/Hibata.id

| Paling sering ditanyakan:

 

Hibata.id, Jakarta – Pemerintah pusat mulai memberi perhatian serius terhadap lonjakan harga cabai merah yang terjadi di berbagai daerah.

Kenaikan harga komoditas pangan itu dinilai berpotensi memicu tekanan inflasi dan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga cabai merah yang terus bergerak naik dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan data Kemendagri per 11 Mei 2026, sebanyak 242 daerah tercatat mengalami kenaikan harga cabai merah pada pekan pertama Mei 2026.

Baca Juga:  Tak Banyak yang Tahu, Sri Mulyani Kini Duduk di Dewan Pengurus Yayasan Bill Gates

“Pemda boleh tidak membangun atau tidak bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk menanam cabai, dengan catatan jangan sampai harga cabainya naik,” kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin.

Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas harga pangan, meskipun belum terlibat dalam program peningkatan produksi cabai merah yang dijalankan pemerintah pusat.

Tomsi mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Pertanian, masih ada sejumlah daerah yang belum menjalin kerja sama dalam program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk pengembangan kawasan cabai merah.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap Jaringan GUSDURian Tentang Situasi Politik Pemilu 2024

Bahkan, beberapa daerah disebut belum memanfaatkan alokasi kawasan tanam cabai yang telah disiapkan pemerintah.

Menurut Tomsi, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi daerah untuk membiarkan harga cabai terus melonjak di pasaran.

Ia menilai pengendalian harga pangan harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Selain menyoroti harga cabai merah, Tomsi juga menyinggung kondisi stok beras nasional yang saat ini berada pada level sangat aman.

Pemerintah mencatat stok beras nasional telah mencapai 5,19 juta ton atau tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Baca Juga:  Wah, Viral Mobil Dinas Diduga Digunakan untuk Transaksi PSK

Meski stok beras melimpah, Kemendagri tetap meminta distribusi beras di daerah diperkuat agar tidak terjadi kenaikan harga di sejumlah wilayah.

Tomsi meminta Perum Bulog segera memetakan daerah yang masih mengalami kenaikan harga beras dan mempercepat penyaluran stok ke wilayah tersebut.

“Tolong didata daerah-daerah yang harga berasnya masih tinggi, kemudian dihubungi Bulog di daerah agar penyalurannya ditingkatkan,” ujarnya.

Pemerintah terus mendorong sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional, terutama untuk komoditas strategis yang berpengaruh besar terhadap inflasi dan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel