Kabar

Pani Gold Tegaskan Kebijakan Tak Berubah karena Aksi Demonstrasi

×

Pani Gold Tegaskan Kebijakan Tak Berubah karena Aksi Demonstrasi

Sebarkan artikel ini
Kantor Pani Gold Project (PGP)/Hibata.id
Kantor Pani Gold Project (PGP)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Asset Protection Pani Gold Mine (PGM) Sukriyanto Puluhulawa menegaskan perusahaan tidak akan mengubah kebijakan strategis hanya karena adanya tekanan melalui aksi demonstrasi.

Sukriyanto menyampaikan hal itu saat diwawancarai Hibata.id terkait aksi demonstrasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan polemik antara penambang kabilasa dan pihak perusahaan tambang Pani Gold Mine di Kabupaten Pohuwato.

Menurut Sukriyanto, Pani Gold Mine merupakan perusahaan tambang yang menjalankan kegiatan berdasarkan perizinan dan ketentuan pemerintah.

Ia mengatakan keberadaan perusahaan juga diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Perusahaan tambang yang ada di Pohuwato ini adalah tambang resmi yang diakui pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah, karena dia mensejahterakan masyarakat di sekitar perusahaan,” ujar Sukriyanto.

Ia mengatakan perusahaan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja internal, termasuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan karyawan. Upaya tersebut, kata dia, diperlukan untuk menjaga produktivitas dan mendukung keberlanjutan kegiatan perusahaan.

“Kami perusahaan akan berupaya memperbaiki kinerja, baik secara internal maupun terhadap karyawan-karyawan yang ada di dalam. Pada gilirannya, peningkatan kinerja ini akan menghasilkan produksi agar bisnis kita dapat berkembang di kemudian hari,” katanya.

Baca Juga:  THR Ramadan Rp250 Juta, Ini Cara Ikut dan Raih Hadiahnya

Sukriyanto menjelaskan peningkatan kualitas kerja menjadi bagian dari evaluasi internal perusahaan.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni memberikan pelatihan kepada karyawan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja mereka.

Saat ditanya mengenai gaya komunikasinya yang dinilai dapat memicu kemarahan masyarakat, Sukriyanto mengatakan dirinya menjalankan tugas sebagai bagian dari perusahaan, bukan atas kepentingan pribadi.

“Saya bekerja bukan atas nama pribadi. Saya bekerja atas nama perusahaan,” tegasnya.

Sukriyanto mengatakan perusahaan tambang pada umumnya memiliki mekanisme tersendiri dalam menetapkan kebijakan strategis.

Menurut dia, keputusan perusahaan harus mempertimbangkan analisis bisnis, regulasi pemerintah, perizinan, serta aspek keamanan dan keselamatan kerja.

“Di mana pun di seluruh Indonesia, perusahaan tambang mana pun pada umumnya tidak akan mengubah kebijakan strategis akibat tekanan demonstrasi,” ujarnya.

“Semua perusahaan tambang dalam mengambil kebijakan berdasarkan analisis bisnis dan regulasi pemerintah serta perizinan yang resmi, bukan karena tekanan demo yang serta-merta meminta kebijakan diubah,” sambungnya.

Baca Juga:  Anak Kolong, Film Nasionalisme Untuk Generasi Muda

Meski demikian, ia memastikan perusahaan tetap membuka ruang komunikasi dan mediasi dengan masyarakat maupun pihak-pihak yang berkepentingan terhadap aktivitas perusahaan.

Namun, ruang komunikasi tersebut tidak berarti seluruh tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi akan langsung dipenuhi perusahaan.

“Kebijakan dalam menjalankan perusahaan itu berdasarkan prosedur keamanan aset dan keselamatan kerja. Jadi tidak ada orang datang, kemudian orang demo dan kita mengubah kebijakan sesuai dengan permintaannya. Tidak bisa,” kata Sukriyanto.

Ia menilai perubahan kebijakan tanpa mempertimbangkan prosedur dan aspek operasional dapat memengaruhi keberlangsungan kegiatan perusahaan.

“Kami memang membuka ruang komunikasi, boleh mediasi. Tetapi bukan serta-merta setelah itu kemudian semua yang disampaikan harus kita ikuti,” katanya.

PGM dan manfaat bagi daerah

Sukriyanto juga mengajak masyarakat Pohuwato melihat keberadaan perusahaan tambang dari sisi kontribusi terhadap daerah dan masyarakat.

Sebagai putra daerah, ia mengaku menyambut keberadaan perusahaan tambang di Gorontalo, khususnya Kabupaten Pohuwato, dengan harapan kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono

“Perusahaan masuk ke wilayah Gorontalo seharusnya kita bangga. Saya sebagai putra daerah sangat bangga dan sangat bersyukur perusahaan tambang ini masuk ke wilayah kita,” ujarnya.

Ia juga menyinggung potensi kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pemerintah melalui mekanisme bagi hasil atau royalti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut pemahamannya, sebagian penerimaan dari aktivitas produksi dapat dialokasikan kepada pemerintah daerah dan pemerintah provinsi melalui mekanisme yang telah diatur.

Ia menilai penerimaan tersebut dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat apabila dikelola sesuai ketentuan.

“Patut kita bersyukur dengan adanya perusahaan tambang emas di daerah, karena akan menambah kekuatan daerah kita untuk lebih maju ke depan,” pungkasnya.

Sukriyanto berharap keberadaan perusahaan tambang tidak hanya memberikan manfaat bagi kegiatan usaha, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Pohuwato secara berkelanjutan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel