Kabar

Penertiban PETI Popayato Barat Diwarnai Penghadangan, 5 Orang Diringkus Polisi

×

Penertiban PETI Popayato Barat Diwarnai Penghadangan, 5 Orang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Aksi penghadangan terhadap personel gabungan Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat saat melakukan penertiban aktivitas yang diduga pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Molosifat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Kamis (1/10/2026)/Hibata.id
Aksi penghadangan terhadap personel gabungan Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat saat melakukan penertiban aktivitas yang diduga pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Molosifat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Kamis (1/10/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato – Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal di Desa Molosifat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diwarnai upaya penghadangan terhadap polisi, Kamis (1/10/2026) dini hari.

Situasi tersebut terjadi saat personel gabungan Satreskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat menghentikan aktivitas empat unit excavator yang sedang beroperasi di lokasi yang diduga menjadi tempat pertambangan tanpa izin.

Sejumlah orang di sekitar lokasi diduga berupaya menghalangi petugas saat melakukan penertiban.

Polisi juga menerima informasi adanya sejumlah orang yang disebut membawa senjata tajam dalam situasi tersebut.

Meski menghadapi situasi tersebut, petugas tetap melanjutkan penindakan. Polisi akhirnya menghentikan aktivitas pertambangan dan mengamankan empat unit excavator serta lima orang dari lokasi.

Baca Juga:  Sebelum Ramadhan Tiba, Amalkan Doa Ini di Rajab dan Sya’ban

Penindakan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kapolsek Popayato Barat IPTU Ilham Siplizand, S.Tr.K.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA. Petugas mendapati empat excavator tengah beroperasi dan langsung melakukan penghentian aktivitas serta pengamanan terhadap alat berat tersebut.

Empat excavator yang diamankan terdiri atas tiga unit merek Komatsu dan satu unit merek Sumitomo.

Polisi juga mengamankan lima orang yang terdiri atas empat operator excavator dan seorang pria berinisial SN yang diduga berperan sebagai pemodal.

Baca Juga:  Gunung Ruang masih Level Awas, Warga Waspadai Paparan Abu Vulkanik

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan membenarkan penindakan tersebut.

“Benar, personel Satreskrim bersama Polsek Popayato Barat telah melakukan penertiban aktivitas yang diduga PETI. Petugas menghentikan operasional empat excavator dan mengamankan empat operator serta satu orang yang diduga sebagai pemodal,” kata Renly.

Selain empat alat berat, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Diantaranya yakni dua karpet merah, selang air, selang gabang warna merah, pipa besi bercabang, serta satu kantong berisi material tanah.

Keempat excavator kemudian diamankan di Mako Polres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Temu Jurnalis Gorontalo 2026 Ditutup, Tinggalkan Semangat Baru untuk Pers Daerah

Sementara itu, lima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Polisi juga mendalami kepemilikan alat berat, barang bukti yang ditemukan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.

Adapun dugaan penghadangan terhadap petugas dan informasi mengenai orang yang membawa senjata tajam masih didalami. Polisi akan menentukan fakta berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap lima orang serta pendalaman aktivitas yang diduga PETI di Desa Molosifat Utara masih berlangsung.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel