Kabar

RADO Geruduk Kantor FIF Pohuwato, Tuding Ada Perampasan Motor Tanpa Proses Hukum

×

RADO Geruduk Kantor FIF Pohuwato, Tuding Ada Perampasan Motor Tanpa Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) saat melakukan audiens dengan pihak FIF Cabang Pohuwato. (Foto: Dok. Istw)
Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) saat melakukan audiens dengan pihak FIF Cabang Pohuwato. (Foto: Dok. Istw)

Hibata.id – Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) menggelar aksi di kantor FIF Cabang Pohuwato, Jumat, 22 Agustus 2025. RADO menuding perusahaan pembiayaan itu melakukan penarikan sepeda motor konsumen secara sepihak dan tanpa dasar hukum yang sah.

Koordinator Lapangan Mahmudin Mahmud menuding menyatakan bahwa penarikan kendaraan oleh FIF merupakan bentuk “perampasan jalanan” yang bertentangan dengan prosedur hukum.

“Penarikan unit motor milik konsumen oleh FIF jelas melanggar aturan. Seharusnya eksekusi jaminan dilakukan melalui mekanisme hukum—baik lewat kepolisian maupun pengadilan. Bukan sembarangan mengambil di jalan,” kata Mahmudin kepada wartawan.

Baca Juga:  Bahlil Sebut Stok Energi Indonesia Aman di Tengah Konflik AS-Iran

Menurut RADO, korban hanya menunggak cicilan selama dua bulan. Meski demikian, kendaraan langsung dieksekusi tanpa surat resmi.

“Ini tidak adil dan melanggar hukum. Jika hingga Senin tidak ada pengembalian unit, kami pastikan kantor FIF Pohuwato akan kami tutup,” ancam Mahmudin.

Ia juga menyebut modus penarikan dilakukan saat korban tengah menggunakan kendaraan. Belum jelas apakah tindakan itu dilakukan oleh debt collector internal atau eksternal, namun RADO menegaskan bahwa mereka bertanggung jawab di bawah nama FIF.

Baca Juga:  Buntut Panggung Drag Race Roboh, Polisi Akan Periksa Panitia

“Korban baru satu yang berani bersuara, tapi kami yakin ini hanya puncak gunung es. Kasus seperti ini bisa jadi sudah lama terjadi dan menyasar banyak konsumen,” ujarnya.

Dalam audiensi yang berlangsung singkat, kedua belah pihak sempat membahas kemungkinan penyelesaian damai.

RADO memberi tenggat waktu hingga Minggu untuk adanya respons dari manajemen FIF. Jika tidak ada kejelasan, massa mengancam akan kembali menggeruduk kantor dan menutupnya secara paksa pada Senin mendatang.

Baca Juga:  Intip Gaji PPPK 2025 yang Banyak Diminati Masyarakat

Sementara itu, Kepala Pos FIF Pohuwato, Sinaga, menyatakan bahwa polemik ini sudah dilaporkan ke kantor pusat FIF di Gorontalo.

“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman tadi akan kami teruskan ke kantor pusat. Kami akan cari solusi terbaik,” ujarnya singkat.

Saat ini, unit kendaraan milik konsumen masih ditahan di kantor FIF Marisa selama lebih dari sepekan tanpa kejelasan status.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel