Kabar

Sempat Konsumsi Sabu, Pegawai Lapas Boalemo Positif Usai Tes Urine

×

Sempat Konsumsi Sabu, Pegawai Lapas Boalemo Positif Usai Tes Urine

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Sebelum Diciduk Polisi, Pegawai Lapas Diduga Sempat Konsumsi Sabu, Hasil Tes Urine Positif/Hibata.id
Ilustrasi - Sebelum Diciduk Polisi, Pegawai Lapas Diduga Sempat Konsumsi Sabu, Hasil Tes Urine Positif/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Sebuah kamar kos di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mendadak tak lagi sekadar menjadi tempat beristirahat.

Polisi yang datang setelah menerima informasi masyarakat justru menemukan sejumlah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dari kamar kos tersebut, Satresnarkoba Polres Pohuwato mengamankan dua pria, yakni JP (65), warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dan ARB alias Man (33).

Diketahui jika ARB alias Man bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Boalemo, Selasa (29/9/2026).

Polisi menemukan barang yang diduga sabu di dua tempat berbeda. Satu sachet berada di saku celana ARB, sedangkan sachet lainnya ditemukan di bawah kasur.

Cerita kemudian berlanjut ketika petugas memeriksa barang milik JP. Dari sebuah koper pakaian, polisi menemukan satu plastik klip berukuran besar yang berisi empat sachet plastik klip sedang yang diduga berisi sabu.

Baca Juga:  Menguak Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop di Desa Toto Utara

Jadi, koper yang semestinya identik dengan pakaian dan perlengkapan perjalanan itu justru menjadi salah satu tempat ditemukannya barang yang kini diperiksa penyidik.

Selain plastik klip yang diduga berisi narkotika, polisi mengamankan satu bong, tiga sedotan bening, dua sedotan hitam, tujuh korek api gas, empat pak plastik klip kosong, satu timah rokok warna putih, dua telepon seluler, dan satu koper berwarna hitam.

Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 12.00 WITA mengenai dugaan kepemilikan dan penguasaan sabu.

Sekitar tiga jam kemudian, tim yang dipimpin Kasat Narkoba melalui KBO Satresnarkoba Polres Pohuwato Ipda Jani Afanto bergerak menuju kamar kos Trio Pelangi.

Pemeriksaan dilakukan dengan disaksikan pemerintah desa dan saksi sipil.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato Iptu Budi Abdul Gani mengatakan informasi masyarakat menjadi dasar awal petugas melakukan penyelidikan sebelum penindakan.

Baca Juga:  Karawo Curi Perhatian Turis Asing, GKK dan Harfest 2026 Tinggalkan Kesan

“Setelah menerima informasi, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di sebuah kamar kos di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia,” kata Budi.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pria tersebut disebut mengakui barang yang ditemukan polisi merupakan milik mereka.

Polisi juga memperoleh keterangan bahwa barang yang diduga sabu itu dibeli dari seseorang berinisial A yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan nilai transaksi sekitar Rp7,5 juta.

Namun, cerita tersebut belum berhenti di situ.

Polisi kemudian memeriksa urine kedua pria tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Dalam pemeriksaan, keduanya juga disebut mengakui sempat mengonsumsi sabu bersama sebelum polisi melakukan penindakan.

Meski demikian, penyidik masih harus memastikan seluruh fakta melalui proses hukum dan pengujian barang bukti. Polisi masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu serta keterangan yang disampaikan kedua pria tersebut.

Baca Juga:  Transaksi Melejit 150 Persen, UMKM Gorontalo Makin Percaya Diri

“Untuk perkembangan lebih lanjut masih kami dalami, termasuk hasil pengujian barang bukti. Kami akan melakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Budi.

Polres Pohuwato mencatat JP merupakan salah satu target operasi Satresnarkoba. Sementara ARB diketahui bekerja sebagai ASN di Lapas Boalemo.

Hibata.id sudah menghubungi pihak Lapas Boalemo dan hanya menyarankan wartawan datang ke Lapas Boalemo.

“Terkait hal tersebut, silakan datang ke Lapas Boalemo mas, jangan di telepon ya,” kata Kalapas Boalemo Agus Risdianto.

Kedua pria tersebut bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pohuwato. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan menyiapkan pengujian barang bukti melalui instansi berwenang di Gorontalo.

Polisi memastikan proses selanjutnya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

**Jadikan Hibata.id sebagai preferensi sumber. Klik 👉 GOOGLE dan ikuti WhatsApp Channel